Putra Jokowi Dilaporkan
Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Ini Sosok Dosen yang Laporkan Kedua Putra Presiden
Beredar kabar kedua putra Presiden Joko Widodo dilaporkan ke KPK. Diketahui sosok yang melaporkan keduanya adalah seorang dosen.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Beredar kabar kedua putra Presiden Joko Widodo dilaporkan ke KPK.
Diketahui sosok yang melaporkan keduanya adalah seorang dosen.
Pelapor tersebut beranama Ubedilah Badrun yang adalah seorang dosen di Universitas Negeri Jakarta (UNJ)
Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Pagi, Seorang Wanita Tewas Tertabrak Motor, Korban Hendak Vaksinasi Kedua
Baca juga: 5 Cara Bersedekah Ini Ternyata Paling Dibenci Allah SWT
Baca juga: Maia Estianty Pamer Penampilan Terbaru, Kepalanya Kini Jadi Botak Kayak Irwan Mussry: Ikuti Suamiku
Berita dua putra Putra Presiden Jokowi, Gibran dan Kaesang dilaporkan ke KPK menjadi trending topik media dan media sosial hari ini, Senin (10/1/2022).
Pelapornya Ubedilah Badrun, dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Menurut Ubedilah Badrun, laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.
Ditegaskannya,
laporan ini berawal pada 2015, saat itu kata dia ada perusahaan besar berinisial PT SM yang menjadi tersangka pembakaran hutan dan sudah dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai Rp 7,9 triliun.
Kendati begitu, kata Ubed, dalam perkembangannya, yakni di Februari 2019, Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan Rp 78 miliar, saat itu kedua putra Jokowi diduga memiliki perusahaan dan bergabung dengan PT SM.
"Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM," terang Ubedilah Badrun di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, (10/1/2022), sebagaimana diberitakan Tribunnews.co
Menurut dia, dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) tersebut sangat jelas melibatkan Gibran, Kaesang, dan anak petinggi PT SM, yakni AP.
Hal itu kata dia dapat dibuktikan karena adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan Ventura.
"Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu kemudian anak presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis Rp 92 miliar,” ujar Ubedilah.
Hal tersebut bagi Ubed menjadi tanya besar, karena menurutnya hampir tidak mungkin seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis kalau dia bukan anak presiden.
Dalam laporan ke KPK tersebut, Ubedilah mengaku membawa bukti-bukti data perusahaan serta pemberitaan terkait adanya pemberian penyertaan modal dari Ventura.