Kabar Seleb
Rahasia Cassandra Angelie yang Selama ini Ditutupi Akhirnya Diungkap Polisi
Polisi tidak menahan Cassandra Angelie, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Artis Cantik Cassandra Angelie tengah menjadi sorotan.
Cassandra Angelie menjadi perbincangan karena smepat ditangkap polisi atas kasus prostitusi online.
Di mana dalam penangkapan tersebut, Cassandra Angelie ditangkap disebuah hotel mewah.
Sang artis ditangkap dalam keadaan tanpa busana di dalam kamar hotel bersama seorang pengguna jasanya.
Selain Cassandra Angelie, polisi menangkap tiga orang muncikari Cassandra di tempat yang berbeda.
Polisi tidak menahan Cassandra Angelie, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi
Cassandra Angelie ditetapkan tersangka atas Pasal 506 KUHP terkait tindak pidana prostitusi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan mengatakan, ancaman hukuman dari pasal tersebut yakni di bawah satu tahun penjara.
Sehingga, kepolisian memutuskan tidak menahan Cassandra Angelie.
"Dengan ancaman hukuman tersebut bisa tak dilakukan penahanan dengan pertimbangan penyidik di antaranya dianggap kooperatif, tak melarikan diri, dan tak akan hilangkan barang bukti," ujarnya di Polda Metro Jaya, Senin (3/1/2022), dikutip dari TribunJakarta.com.
Polisi juga mempertimbangkan, Cassandra yang juga sebagai korban prostitusi selain sebagai tersangka.
Sebab, dalam kasus ini, Cassandra Angelie merupakan objek dari prostitusi.
Pelanggan Artis Cassandra Angelie Pejabat? Ini Kata Polisi (Ho/ Tribun-Medan.com)
Pelanggan Artis Cassandra Angelie Pejabat?