Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Nenek Ditangkap Polisi karena Temukan Tas Berisi Uang Jutaan, Ini Kronologinya

Nenek 60 tahun ditangkap polisi seelah temukan tas berisi uang jutaan. Pemilik lapor polisi.

Editor: Frandi Piring
Shutterstock
Ilustrasi: Nenek ditangkap polisi setelah temukan tas berisi uang di Pangkalpinang, Bangka Belitung. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Nasib seorang nenek berinisial NU (60) ditangkap polisi setelah menemukan tas berisi uang jutaan rupiah.

Penangkapan Nenek NU bermula karena tidak ada itikad baik untuk mengembalikan.

Kejadian itu terjadi di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.

Diketahui, tas tersebut milik Ety Mujiawati (48), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).

NU diamankan polisi karena membelanjakan uang yang bukan miliknya.

Bukan itu saja, tas dan barang-barang berharga yang ad di dalamnya dikubur NU di belakang rumahnya di Semabung Pangkalpinang.

Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra mengatakan, peristiwa itu berawal saat korban yang hendak berangkat kerja tak menyadari bahwa tas yang dibawanya terjatuh di sekitar Jalan Raya Sungailiat-Pangkalpinang, Selasa, (28/12/2021) lalu sekitar pukul 09.45 WIB.

Di dalam tas tersebut ada satu unit smartphone warna abu-abu, uang tunai sebesar Rp 5,5 juta, hingga surat-surat berharga seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), dan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik korban.

Kemudian, korban membuat laporan kehilangan di Polres Pangkalpinang.

Setelah korban melapor, polisi pun segera melacak keberadaan barang-barang itu.

Hasilnya, polisi menemukan terduga pelaku yang menemukan tas korban yakni NU.

"Laporan kehilangan dari warga yang kemudian ditelusuri keberadaan yang bersangkutan," kata Adi saat dikonfirmsai, Jumat (7/1/2022).

Kata Adi, setelah menemukan tas tersebut, NU tidak mengembalikannya,

ia malah membawanya dan uang yang ada di dalam tas itu digunakan terduga pelaku untuk membayar utang dan digunakan untuk biaya hidup sehari-hari.

“Setelah menemukan pelaku kemudian langsung melarikan diri dan tidak ada upaya mengembalikan barang-barang korban.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved