Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Subang

Kejanggalan Kasus Pembunuhan di Subang, Sejak Awal Danu Diarahkan Jadi Saksi Tertuduh, Ini Alurnya

Sejak Polisi merilis sketsa wajah pelaku pembunuhan, Danu kemudian disebut-sebut mirip dengan sketsa itu.

Editor: Indry Panigoro
(Tribun Jabar/Youtube Kompas TV)
Danu jadi saksi 

“Keyakinan kami memang kami sudah punya satu kronologis lengkap tentang pembelaan Danu,” ujar kuasa hukum Danu, Achmad Taufan dikutip Tribunjabar.id, Jumat (31/12/2021).

Untuk lebih jelasnya, Taufan mengatakan untuk saat ini pihaknya belum bisa membeberkan untuk publik.

Ia mengklaim upaya dari kronologis pembelaan Danu tersebut akan menjadi senjata timnya.

“Ini memang menjadi senjata kita,” ujarnya.

Kendati begitu, Achmad Taufan menegaskan sampai saat ini pihaknya masih meyakini bahwa Danu bukan pelaku rajapati kasus Subang tersebut.

Kemudian Taufan membeberkan keyakinannya itu lantaran berdasarkan pengamatannya bahwa pelaku adalah seorang yang profesional.

Menurutnya pelaku merancang kejahatannya hingga berbagai pihak dari Mabes Polri dan lainnya terjun menangani kasus Subang tersebut.

Ia pun menilai sejatinya Mabes Polri terjun kasus perampasan nyawa biasanya cepat diungkap.

Namun demikian, ia mendapat kenyataan meski sudah dibantu Mabes Polri, kasus Subang belum kunjung diungkap.

Hari ini, Rabu (29/12/2021), Polda Jabar menunjukkan sketsa terduga pelaku kasus Subang.
Hari ini, Rabu (29/12/2021), Polda Jabar menunjukkan sketsa terduga pelaku kasus Subang. (Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman)

Taufan pun menyinggung terkait statement petinggi di media yang menyebut ada TKP yang dirusak.

Demikian, kuasa hukum Danu itu menegaskan peristiwa TKP yang dirusak itu pun harus dikaji.

“Siapa yang merusak, siapa yang datang pertama ke TKP, siapa yang berpotensi merusak, kan begitu,” tegasnya.

Karena hal itu Taufan yakin bahwa Danu bukan pelaku rajapati Tuti dan Amalia tersebut.

Taufan mengindikasi dari awal bahwa Danu diarahkan di posisi sebagai saksi yang tertuduh.

Oleh karena itu, kuasa hukum Danu itu mengharapkan pihak berwenang mengkaji keseluruhan dari sudut pandang manapun.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved