Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Advertorial

DPRD Sangihe Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang l dan Pembukaan Masa Sidang ll

Rapat ini dalam rangka Penutupan Masa Persidangan I dan Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021/2022, di Ruang Rapat DPRD Sangihe.

Editor: Rizali Posumah
Istimewa.
Rapat dalam rangka Penutupan Masa Persidangan I dan Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021/2022, di Ruang Rapat DPRD Sangihe.  

D. Penyempurnaan Ranperda APBD Sangihe TA 2022 antara Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah tanggal 29 Desember 2021," urai Kakondo

Yang kedua ucap Kakondo, DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe selama tahun 2021 telah melaksanakan fungsi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yaitu:

"Pembahasan perubahan program pembentukan peraturan daerah tahun 2021 yang ditetapkan dalam keputusan DPRD Kaupaten Kepulauan Sangihe, No 4/KPTS/DPRD/VII-2021 tanggal 29 Juli tentang perubahan atas perubahan peraturan DPRD Sangihe No 4/KPTS/DPRD/XI-2020 tentang program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2021.

- Pembahasan program pembentukan Perda tahun 2022 yang ditetapkan melalui  keputusan No 5/KPTS/DPRD/XI-2021

- Pembahasan tingkat  pertama Ranperda penyelenggaraan tempat pemakaman pada 1-2 Desember 2021

- Pembahasan tingkat keduaRanperda tentang penerapan didiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19 tanggal 23 Desember 2021," urai Kakondo lagi

Yang ketiga Kakondo melanjutkan, pelaksanaan fungsi pengawasan selama tahun 2021 dilaksanakan DPRD dengan memperhatikan prinsip-prinsip yang diatur dalam berbagai regulasi.

Fungsi pengawasan dilaksanakan dengan memperhatikan pelaksanaan Perda dan Peraturan Bupati, pelaksanaan peraturan perundang-undangan terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Serta tindak lanjut hasil pemeriksaan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta penerimaan aspirasi masyarakat adapun implementasiya sebagai berikut:

A. Pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat Gabungan Komisi tentang pemilihan Kapitalaung Kabupaten Kepulauan Sangihe tanggal 8 Januari 2021

B. Rapat Dengar Pendapat Komisi I Tangal 26 Januari 2021 terkait dengan penyalahgunaan Dana Desa (DanDes) tahun 2019 Desa Malamenggu, Kecmaan Tabukan Selatan (Tabsel), dan Desa Malueng, Kecamatan Tabukan Tengah (Tabteng)

C. Rapat Dengar Pendapat Komisi II Tanggal 1 Februari 2021 sehubungan tentang pengeluhan masyarakat tentang jaringan telekomunikasi Seluler di Sangihe yang sering mengalami gangguan sehingga menjadi polemik mayarakat.

D. Rapat Dengar Pendapat Komisi I tanggal 22 Februari tentang permasalahan pemberhentian 11 (sebelas) orang Tenaga Harian Lepas (THL) di Kelurahan Tidore

E. Rapat Dengar Pendapat Komisi I tanggal 25 Februari 2021 terkait dengan pengrusakan pagar sekolah PAUD Aldus II, Desa Palareng, kecamatan Tabukan Selatan

F. RDP Komisi II sehubungan dengan tindak lanjut aspirasi masyarakat tentang permasalahan pemadaman listrik berkali-kali dan tidak ada pemberitahuan secara resmi pada tanggal 1 Maret 2021

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved