Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hukum dan Kriminal

Sosok Rahmat Effendi, Sopir Bus yang Jadi Wali Kota Bekasi, Kini Masuk Penjara Karena Korupsi

Pepen itu diduga menerima suap proyek pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi. KPK mengamankan Rp 5 miliar dari OTT

Editor: Finneke Wolajan
Kolase/KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO/Wartakota
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022). Rahmat Effendi terjaring operasi tangkap tangan KPK terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi. 

Mengaku bekas sopir

Pepen pernah memancing perhatian ketika ia mengemudikan sendiri bus hibah dari Kementerian Perhubungan dari Bandung menuju Bekasi pada awal 2019 silam.

Ia kemudian menyetir bus karyawan mengantar Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Bekasi dari Stadion Patriot Candrabhaga ke kantor Pemkot Bekasi sebanyak tiga rit.

Ketika ditanya alasan suka menyetir bus, ia mengatakan hal itu mengingatkan dia semasa muda saat bekerja sebagai sopir bus di salah satu perusahaan swasta.

"Dulu saya membawa bus pada saat kerja di (perusahaan) swasta. Sempat sepekan yang lalu saya membawa bus hibah dari Provinsi Jawa barat untuk dibawa ke Kota Bekasi, dengan bawa sendiri," ujar Pepen kala itu.

Pepen memang dikenal cukup nyentrik sebagai politikus kawakan. Pada awal 2020, ketika Jabodetabek dilanda banjir dahsyat, Pepen datang mengenakan kaos oranye dan sepatu bot ke Istana.

Dari sederet kepala-kepala daerah yang memenuhi panggilan Presiden Joko Widodo saat itu, hanya dia yang mengenakan pakaian seperti itu.

Pepen bahkan mengaku masih mengantongi SIM B1 yang dikhususkan bagi sopir bus dan truk.

"Saya punya SIM B1 ya, jadi harus tertib administrasi berkendara juga. Ini (SIM B1) saya buat dua tahun yang lalu waktu saya bawa truk sampah hibah DKI," ujarnya.

***

Setelah malang melintang di dunia politik dan pemerintahan, karir moncer Pepen harus kandas pada Rabu, 5 Januari 2022. Saat itu, KPK menangkap basah Pepen yang baru saja menerima uang suap miliaran dari anak buahnya.

Ironisnya, Pepen diduga mengerahkan lurah, camat, hingga kepala dinas menjadi kaki tangannya dalam meminta uang sogokan ke para pengusaha.

Dalihnya untuk korupsi pun tak bisa dibenarkan. Kode "sumbangan masjid" ia gunakan. para pengusaha pun paham maksud sang wali kota melalui orang-orang kepercayaanya itu. Ujung ujungnya duit...

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wali Kota Rahmat Effendi: Dari Sopir Bus Jadi Orang Kuat Bekasi, Kini Masuk Bui karena Korupsi"

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved