Ahok Dilaporkan ke KPK
Respon Ahok Dilaporkan ke KPK Terkait 7 Kasus Dugaan Korupsi saat Jabat Gubernur DKI Jakarta: Monggo
Diketahui Ahok dilaporkan ke KPK terkait dugaan korupsi saat dirinya menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Diketahui Ahok dilaporkan ke KPK terkait dugaan korupsi saat dirinya menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Dimana dalam laporan tersebut terdapat 7 dugaan kasus yang dilakukan Ahok.
Terkait hal tersebut begini respon Ahok soal pelaporan dugaan korupsi.
Baca juga: Masih Ingat Jenderal Dai Bachtiar? Eks Kapolri yang Sebut Polri Kurang Amunisi, Kini Berpolitik
Baca juga: Ingat Badrodin Haiti? Eks Kapolri yang Jadi Bos di BUMN, Tampilan Berubah & Punya Jabatan Mentereng
Baca juga: Chord Jikalau, Kunci Gitar dan Lirik Lagu - Naif
Mantan Gubernur DKI Jakarta yang kini menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas tujuh kasus dugaan korupsi.
Laporan ini dilayangkan Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) pada Kamis (6/1/2022).
Menanggapi hal tersebut, Ahok tak banyak bicara.
Ia hanya mengucapkan terima kasih saat Kompas.com menyampaikan informasi soal pelaporan dirinya.
Juga, Ahok mengirimkan beberapa link pemberitaan yang menyebut sejumlah kasus tindak pidana korupsi yang disebut PNPK sudah selesai disidangkan.
"Terima kasih atas infonya. Monggo (mengirimkan link pemberitaan terkait kasus-kasus yang dilaporkan PNPK)."
"Sudah pernah diperiksa semua," kata Ahok melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Kamis malam.
Menurut PNPK, sedikitnya ada tujuh kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan suami Puput Nastiti Devi itu.
Tujuh kasus itu terkait RS Sumber Waras, lahan di Taman BMW, lahan Cengkareng Barat, dana CRS, reklamasi teluk Jakarta, dana non-budgeter, dan penggusuran.
Dari tujuh kasus itu, beberapa di antaranya telah diselidiki KPK.
Namun, hingga kini belum jelas kelanjutannya.
“Sebagian dari kasus-kasus tersebut bahkan telah diselidiki KPK di bawah pimpinan sebelumnya, namun tidak jelas kelanjutannya,” ujar Presidium PNPK, Adhie M Massardi, di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, dikutip dari Kompas.com.