Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemuda Ini Sebar Foto Vulgar Mantan Pacar Sampai Keluarganya, Sakit Hati Diputus

Korban tahu foto vulgarnya disebar pada Februari 2020 dari temannya yang melihat di medsos.

Editor: Alpen Martinus
Net
Ilustrasi Foto Bugil    

"Itu dilakukan pada periode Februari hingga April 2020," ujar Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (4/1/2022).

Kompol Berry mengungkapkan, pelaku juga mengirimkan print out foto tersebut ke rumah korban.

Diketahui pelaku dan korban menjalin cinta sejak 2017.

Hingga pada akhir 2019, korban memutuskan hubungan dengan pelaku karena sering meminta foto vulgar melalui aplikasi perpesanan.

"Pelaku meminta foto vulgar korban mulai awal 2019."

"Korban kemudian memutuskan pelaku karena kesal dimintai foto terus," katanya.

Seusai putus, pelaku mengancam akan menyebarkan foto vulgar tersebut apabila korban tidak bersedia menemui dirinya.

Namun ancaman tersebut diabaikan korban.

Korban tahu foto vulgarnya disebar pada Februari 2020 dari temannya yang melihat di medsos.

Sekira Oktober 2020, pelaku kembali meneror korban agar bisa bertemu.

"Muak dengan perilaku pelaku, korban akhirnya melaporkan perbuatan tersebut kepada polisi pada Oktober 2020," jelasnya.

Mengetahui telah dilaporkan polisi, pelaku kemudian kabur.

"Pada 2021 ada informasi keberadaan pelaku di Jakarta."

"Namun kami mencari yang bersangkutan tidak ketemu."

"Pelaku akhirnya kami tangkap saat pulang kampung pada libur Tahun Baru," ungkapnya.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved