Kasus Dugaan Korupsi
Kabar Terkini Ahok Dilaporkan atas 7 Dugaan Korupsi, Ini Deretan Dugaan Kasusnya
Diketahui dari mantan Gubernur DKI Jakarta sebelumnya Ahok, dilaporkan atas kasus dugaan korupsi.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terkait kasus RS Sumber Waras dan Reklamasi Teluk Jakarta.
Diketahui dari mantan Gubernur DKI Jakarta sebelumnya Ahok, dilaporkan atas kasus dugaan korupsi.
Laporan tersebut dilayangkan oleh Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK).
Baca juga: Peringatan Dini Hari Ini Jumat 7 Januari 2022, BMKG: 19 Daerah Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang
Baca juga: Kecelakaan Maut di Bolmut, Mobil Pik Up vs Mio IM3, Pasangan Suami Istri Meninggal Dunia
Baca juga: Mengenal Transplantasi Rambut yang Dilakukan Anang Hermansyah
Foto : Sisi kompleks Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat, yang telah dibeli Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Senin (18/4/2016). Direktur Utama RS Sumber Waras Abraham Tedjanegara mengatakan, seluruh proses jual beli dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Audit Badan Pemeriksa Keuangan menemukan ketidakwajaran pembelian lahan RS Sumber Waras yang berpotensi merugikan negara sekitar Rp 191 miliar. (KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN)
Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas sejumlah kasus dugaan korupsi saat masih menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta.
Laporan dilayangkan oleh Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) yang beranggotakan Adhie Massardi dan Marwan Batubara.
"Sebagian dari kasus-kasus tersebut bahkan telah diselidiki KPK di bawah pimpinan sebelumnya, namun tidak jelas kelanjutannya," ujar Adhie kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022).
Adhie mengungkapkan, dalam keterangan yang disampaikannya ke KPK, PNPK menghitung sedikitnya ada tujuh kasus yang diduga melibatkan Basuki Tjahaja Purnama saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Yaitu, dugaan korupsi tersebut terkait RS Sumber Waras, lahan di Taman BMW, lahan Cengkareng Barat, dana CSR, reklamasi teluk Jakarta, dana non-budgeter, dan penggusuran.
Namun, mantan Juru Bicara Presiden Gus Dur ini menuturkan kasus yang diduga melibatkan Ahok ini tidak ditindaklanjuti oleh Pimpinan KPK sebelumnya.
“Kalau kasus korupsinya Ahok ini sudah di sini. Paling gampang. Kenapa paling gampang? Karena dari teman-teman di KPK tuh tinggal mengeluarkan dari freezer, kemudian ditaruh microwave 5-10 menit sudah bisa disantap. Jadi sudah siap saji,” ucap Adhie.
Atas dasar itu, Adhie berharap Firli Bahuri dengan komandonya punya keberanian untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan Basuki Tjahaja Purnama.
"Maka, kami berharap KPK pimpinan Pak Firli ini bisa lebih jelas melakukan pemberantasan korupsi. Kami percaya kepada KPK pimpinan Pak Firli ini,” ujar Adhie.
Dalam kesempatan tersebut, Adhie menambahkan PNPK tidak hanya sebatas melaporkan Ahok saja.