Berita Sulut
Pemprov Sulut Gelontorkan Rp 50 Miliar, Bayar Lanjutan Pembebasan Lahan Ring Road 3
Pemprov Sulut kembali menganggarkan dana pembebasan lahan Proyek Manado Outer Ring Road (MORR) III di APBD 2022.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Pemprov Sulut kembali menganggarkan dana pembebasan lahan Proyek Manado Outer Ring Road (MORR) III di APBD 2022.
Total dana yang siap dikucurkan itu sekitar Rp 50 Miliar.
"Tahun ini dianggarkan Rp 50 Miliar," kata Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Sulut, Steve Kepel ketika dikonfirmasi tribunmanado.co.id, Kamis (6/1/2022).
Adapun Jalan Ring Road III akan dibangun sepanjang 11,4 kilometer dari Kalasey sampai Winangun.
Pembebasan lahan terus digenjot sejak beberapa tahun belakangan, kata Kepel jika yang lalu dibebaskan lahan dari arah Kalasey, tahun ini pembebasan akan dilakukan dari arah Winangun.
Winangun merupakan daerah pemukiman namun kata Kepel, sebisa mungkin pembebasan lahan menghindari pemukiman
Terakhir data pembebasan lahan Ring Road III ini dibagi dua, pembebasan lahan untuk badan jalan dan pembebasan lahan untuk Right of Way
Untuk bagian badan jalan sudah 95 persen, namun untuk bagian Right of Way (kiri dan kanan badan jalan) baru sekitar 65 persen.
Sejauh ini, Keppel mengatakan, tak ada masalah dalam upaya pembebasan
"Prinsip kita gunakan keterbukaan, tidak ada kita tutup-tutupi, atau diam-diam," katanya.
Saat ini Dinas Perkimtan mengupayakan agar dilaksanakan land clearing untuk mencegah masalah-masalah di lapangan.
Manakala dibutuhkan untuk kontruksi sudah tidak ada kendala lagi.
Meski lahan masih harus dibebaskan tuntas, namun proyek pembangunan Manado Outer Ring Road (MORR) III sudah dimulai.
Jalan menghubungkan Kalasey-Winangun dilakukan Ground Breaking di Kalasey Minahasa, Senin (14/09/2020),
Jasa konstruksi dikerjakan PT Marghasta Citramukti