Berita Sulut
Pemprov Sulut Gelontorkan Rp 50 Miliar, Bayar Lanjutan Pembebasan Lahan Ring Road 3
Pemprov Sulut kembali menganggarkan dana pembebasan lahan Proyek Manado Outer Ring Road (MORR) III di APBD 2022.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Chintya Rantung
Tribunmanado.co.id/Andreas Ruauw
Pembangunan aspal jalan di Ring Road III, Kalasey, Mianahasa, Sulawesi Utara
Adapun nilai kontrak kerja proyek tersebut sebesar Rp46.119.372.000.
Untuk tahap I dikerjakan sepanjang 1,5 kilometer yang dimulai September 2020 sebelum dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Ring Road III secara keseluruhan panjang 11,4 Km dengan banderol perkiraan anggaran Rp1,2 triliun.
Anggaran ditata secara multi years, bersumber dari APBN, sedangkan Pemprov Sulut yang menangani lahan termasuk pembebasannya. (ryo)
Baca juga: Sosok Aghniny Haque, Artis Cantik yang Dulu Terkenal Sebagai Atlet Takwondo
Baca juga: Kisah Rumah Kopi Cahaya Timur, Disebut Rumah Kopi Tertua di Kota Manado, Buka Sejak Pukul 2 Pagi
Baca juga: Sosok Heru Budi Hartono, Calon Kuat Gantikan Anies Baswedan Sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta