Berita Bitung
Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Sambut Baik Akselerasi KKP 2022
Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), mengimplimentasikan dan mengakselerasikan program serta trobosan dari KKP RI
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), mengimplimentasikan dan mengakselerasikan program serta trobosan dari Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) Replubik Indonesia (RI).
KKP memperkuat pengawasan terintegrasi, untuk mengawal berbagak program trobosan, dari Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono, dalam tagline KKP Accelerate 2022.
Menurut Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, Dirjen PSDKP di program-program tersebut, pengawasan didorong bukan hanya pada aspek penindakan perikanan ilegal dan merusak.
Namun juga upaya penaatan pelaku usaha di bidang kelautan dan perikanan.
Sesuai arahan Menteri, bahwa pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan harus menjadi benteng dan tangan kanan menteri dalam mengawal seluruh terobosan KKP.
Dia menyampaikan bahwa, sebagai benteng KKP dalam menjaga kedaulatan pengelolaan perikanan serta mengimplementasikan akselerasi program terobosan.
Pihaknya beserta jajaran telah menyusun rencana pengawasan baik dari sisi pemantauan operasi armada, pengawasan pengelolaan sumber daya kelautan, pengawasan pengelolaan sumber daya perikanan, dan penanganan pelanggaran.
“Tahun ini perkuatan operasi Kapal Pengawas Perikanan selain melalui dukungan patroli udara, kami juga membentuk Unit Reaksi Cepat PSDKP yang akan sigap melakukan respon terhadap dugaan pelanggaran.
Unit Reaksi Cepat ini didukung dengan speedboat terbaru yang memiliki kecepatan mencapai 55 knot,” kata Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, Dirjen PSDKP dalam pesan tertulis kepada Tribunmanado.co.id, Kamis (6/1/2022).
Lebih lanjut Adin, bahwa pada tahun 2022, juga akan ada penambahan dua unit kapal pengawasan, tiga unit prasarana pengawasan, dan empat unit speedboat pengawasan yang akan dibangun untuk memperkuat pengawasan.
Hal tersebut merupakan bentuk komitmen agar pengawasan di laut semakin kuat.
Selain itu, Adin menjelaskan bahwa peran masyarakat akan diperkuat melalui pembinaan terhadap 1.100 Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS).
Pengawasan kelautan akan menjadi salah satu fokus penting ke depan.
Adin menyampaikan bahwa selain praktik penangkapan ikan yang merusak, potensi pelanggaran pemanfaatan ruang laut ini juga menjadi fokus KKP saat ini termasuk kegiatan reklamasi, penggelaran kabel dan/atau pipa bawah laut, jasa kelautan, serta pemanfaatan pulau-pulau kecil yang sekarang sedang marak baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Jadi selain pemberantasan destructive fishing, pemanfaatan ruang laut akan terus kami tertibkan. Terutama terkait kepatuhan terhadap dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) atau terhadap dokumen Konfirmasi Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL)," kata dia.