Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan

Dihabisi Tanpa Penyesalan, Kakek dan Nenek Tewas di Tangan Pemuda, Gara-gara Rambutan

Aksi sadis yang dilakukan pelaku ternyata karena dihina saat ambil buah rambutan.

Editor: Glendi Manengal
Kolase Tribunnews.com: Sripoku.com/Reigan
(Kiri) Tersangka Dd (27) yang tega habisi pasangan lansia gegara buah rambutan dan (Kanan) Jenazah korban saat dievakuasi pihak berwajib. 

Saat penangkapan, pelaku mendapatkan tindakan tegas terukur dari polisi.

Kini pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Sebagian artikel ini telah tayang di Sripoku.com

(Tribunnews.com/Miftah, Sripoku.com/Reigan Riangga)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria di PALI Habisi Pasangan Kakek Nenek Gara-gara Rambutan, Ngaku Tak Menyesal Sedikitpun.

Sumber: Tribunnews
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved