Kasus Pembunuhan
Dihabisi Tanpa Penyesalan, Kakek dan Nenek Tewas di Tangan Pemuda, Gara-gara Rambutan
Aksi sadis yang dilakukan pelaku ternyata karena dihina saat ambil buah rambutan.
Editor:
Glendi Manengal
Kolase Tribunnews.com: Sripoku.com/Reigan
(Kiri) Tersangka Dd (27) yang tega habisi pasangan lansia gegara buah rambutan dan (Kanan) Jenazah korban saat dievakuasi pihak berwajib.
Saat penangkapan, pelaku mendapatkan tindakan tegas terukur dari polisi.
Kini pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Sebagian artikel ini telah tayang di Sripoku.com
(Tribunnews.com/Miftah, Sripoku.com/Reigan Riangga)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria di PALI Habisi Pasangan Kakek Nenek Gara-gara Rambutan, Ngaku Tak Menyesal Sedikitpun.
Halaman 4 dari 4