Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sitaro

Diduga Lakukan Pelanggaran Disiplin, Tujuh ASN Pemkab Sitaro Dipecat

Sebanyak tujuh orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) dipecat

Penulis: Octavian Hermanses | Editor: Chintya Rantung
Dokumentasi Bagian Prokopim Setda Sitaro
Bupati Evangelian Sasingen saat memimpin apel perdana ASN 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Sebanyak tujuh orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) dipecat.

Ketujuh pegawai tersebut diduga melakukan pelanggaran disiplin sehingga berujung pada pemberian sanksi tegas berupa pemecatan.

Kabar ini disampaikan langsung Bupati Kepulauan Sitaro, Evangelian Sasingen saat memberikan sambutan pada pelaksanaan apel perdana ASN tahun 2022 awal pekan ini.

"Pada tanggal 31 Desember kemarin, ada yang dilantik untuk penyesuaian jabatan. Tetapi ada juga air mata disana pada tujuh PNS yang dipecat," kata bupati dalam sambutannya.

Sebagai manusia, Sasingen mengaku tidak tega menandatangani Surat Keputusan terkait pemecatan tujuh ASN tersebut.

Dengan beragam pertimbangan, bupati perempuan pertama di Kabupaten Sitaro itu menandatangai SK pemecatan ketujuh pegawai tersebut.

"Tetapi, apa yang saya tandatangani merupakan suatu wujud bangga dan penghargaan kepada bapak ibu sekalian yang sangat luar biasa bekerja. Jangan sampai nila setitik merusak susu sebelanga," ungkap bupati.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sitaro, Stengly Langi ketika dihubungi tribunmanado.co.id membenarkan adanya pemecatan tersebut.

Namun demikian, pejabat lulusan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) itu masih enggan membeberkan identitas ketujuh ASN yang dipecat tersebut.

"Ya benar, ada tujuh (pegawai) yang dipecat. Tapi masih ada waktu 14 hari untuk banding, jadi kami belum bisa memberikan informasi lebih terkait hal ini," kata Langi.

"Apabila sudah lewat masa banding 14 hari, akan kita sampaikan informasinya kepada teman-teman wartawan," kuncinya. (HER)

Tentang Sitaro

Sitaro adalah singkatan dari Siau Tagulandang Biaro.

Sitaro merupakan salah satu Kabupaten Kepulauan di provinsi Sulawesi Utara, Indonesia. 

Kabupaten yang beribukota di Ondong Siau ini memiliki luas total 275,96 km2.

Jarak Siau ke Manado, Ibukota Provinsi Sulawesi Utara 146 Kilometer, dengan waktu tempuh 4 jam naik kapal dari Pelabuhan Manado.

Di Sitaro ada Gunung Karangetang.

Salah satu gunung berapi teraktif di Indonesia dengan letusan sebanyak lebih dari 40 kali sejak 1675 serta banyak letusan kecil yang tidak terdokumentasi pada catatan sejarah.

Saat ini kabupaten ini dipimpin oleh Bupati Sitaro Evangelian Sasingen serta Wakil Bupati John Heit Palandung.(HER)

Baca juga: Juergen Klopp & 3 Kiper Positif Covid-19, The Reds Menyerah, Ajukan Penundaan Lawan Arsenal

Baca juga: Hati-hati dengan 3 Shio Ini! Mereka Tipikal Sosok yang Bermuka Dua, Cek Kalau Shio Anda Termasuk

Baca juga: Ibunda Gaga Muhammad Heran Kenapa Jenazah Laura Anna Buru-buru Dikremasi, Dihilangkan Semuanya

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved