Berita Sitaro
Diduga Lakukan Pelanggaran Disiplin, Tujuh ASN Pemkab Sitaro Dipecat
Sebanyak tujuh orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) dipecat
Penulis: Octavian Hermanses | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Sebanyak tujuh orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) dipecat.
Ketujuh pegawai tersebut diduga melakukan pelanggaran disiplin sehingga berujung pada pemberian sanksi tegas berupa pemecatan.
Kabar ini disampaikan langsung Bupati Kepulauan Sitaro, Evangelian Sasingen saat memberikan sambutan pada pelaksanaan apel perdana ASN tahun 2022 awal pekan ini.
"Pada tanggal 31 Desember kemarin, ada yang dilantik untuk penyesuaian jabatan. Tetapi ada juga air mata disana pada tujuh PNS yang dipecat," kata bupati dalam sambutannya.
Sebagai manusia, Sasingen mengaku tidak tega menandatangani Surat Keputusan terkait pemecatan tujuh ASN tersebut.
Dengan beragam pertimbangan, bupati perempuan pertama di Kabupaten Sitaro itu menandatangai SK pemecatan ketujuh pegawai tersebut.
"Tetapi, apa yang saya tandatangani merupakan suatu wujud bangga dan penghargaan kepada bapak ibu sekalian yang sangat luar biasa bekerja. Jangan sampai nila setitik merusak susu sebelanga," ungkap bupati.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sitaro, Stengly Langi ketika dihubungi tribunmanado.co.id membenarkan adanya pemecatan tersebut.
Namun demikian, pejabat lulusan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) itu masih enggan membeberkan identitas ketujuh ASN yang dipecat tersebut.
"Ya benar, ada tujuh (pegawai) yang dipecat. Tapi masih ada waktu 14 hari untuk banding, jadi kami belum bisa memberikan informasi lebih terkait hal ini," kata Langi.
"Apabila sudah lewat masa banding 14 hari, akan kita sampaikan informasinya kepada teman-teman wartawan," kuncinya. (HER)
Tentang Sitaro
Sitaro adalah singkatan dari Siau Tagulandang Biaro.
Sitaro merupakan salah satu Kabupaten Kepulauan di provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.
Kabupaten yang beribukota di Ondong Siau ini memiliki luas total 275,96 km2.