Berita Sulut
Tebas Teman Sekampung, NM Ditangkap Polres Tomohon
Kabid menceritakan secara rinci kronologi kejadiannya, di jalan raya depan rumah pelaku, sekitar pukul 22.00 WITA.
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Pelaku penganiayaan dengan sajam yang terjadi di Pangolombian, Kota Tomohon akhirnya ditangkap polisi stelah beberapa hari berkeliaran.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast kepada tribunmanado.co.id, Rabu (5/1/2022).
Menurut Kabid, kejadian penganiayaan terjadi pada Rabu (22/12/2021) lalu dan sehari setelah kejadian, pihak korban melapor ke SPKT Polres Tomohon.
Lanjutnya, hari injTim URC Totosik Polres Tomohon sudah menangkap pelaku penganiayaan berinisial NM (23), warga Pangolombian Lingkungan IV, sekitar pukul 13.30 WITA, di rumahnya,” ucap Kabid Humas Polda Sulut ini.
Dikatakannya, pelaku menganiaya korban bernama Vicher Geraldy Umboh (27), warga yang sama dengan pelaku.
Kabid menceritakan secara rinci kronologi kejadiannya, di jalan raya depan rumah pelaku, sekitar pukul 22.00 WITA.
"Awalnya sekitar pukul 21.00 WITA, pelaku sedang minum miras bersama teman-temannya, kemudian pelaku dan korban saling mengirim pesan melalui WhatsApp.
Pelaku mencurigai korban telah menyampaikan hal-hal yang tidak benar kepada teman-temannya," ucap Kabid.
Lanjutnya, kemudian keduanya sepakat untuk bertemu di depan rumah pelaku, yang tak jauh dari lokasi minum miras.
"Pelaku lalu pulang mengambil parang, sedangkan korban berjalan seorang diri ke arah jalan raya di depan rumah pelaku.
Saat bertemu, pelaku langsung menebas kepala korban sebanyak tiga kali hingga mengalami luka cukup parah dan langsung melarikan diri," tambahnya.
Kemudian lanjut Kabid dengan kejadian itu korban langsung dilarikan warga sekitar ke rumah sakit.
"Sebelum penangkapan Tim Totosik melakukan penyelidikan dan pengejaran, kemudian menangkap pelaku tanpa perlawanan," ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Menurut Kabid, pelaku sudah dua kali diamankan Tim Totosik.