Nasional
Ritual Bamandi Jadi Modus Tokoh Agama Lecehkan 11 Perempuan, Satu Korban Jadi Penyelamat 10 Lainnya
Belasan perempuan menjadi korban di Kalsel menjadi korban pelecehan oleh seorang tokoh agama. Pelaku memakai modus ritual Bamandi.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus pelecehan perempuan kembali terjadi. Kali ini, belasan perempuan muda menjadi korban di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Sosok pelaku dalam kasus ini bukanlah orang biasa. Sosok pria dikenal sebagai tokoh agama dilaporkan diduga melakukan aksi pelecehan terhadap 11 perempuan.
Aksi bejat pelaku terbongkar setelah satu di antara sebelas korban, membuat laporan kepada pihak Kepolisian.
Dikutip dari Kompas.com, Rabu (05/02/22), aparat Polisi mengungkap modus tokoh agama di Kecamatan Angkinang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel), sebelum menjalankan aksi mencabuli korbannya.
(Foto Ilustrasi mandi. Ritual Bamandi Jadi Modus Tokoh Agama Lecehkan 11 Perempuan di Kalsel. (Dok. Istimewa)
Kepala Seksi Humas Polres HSS Iptu Purwadi mengatakan, tersangka SA meminta para korbannya untuk mengikuti ritual Bamandi atau mandi.
Hal itu terungkap dari pengakuan salah satu korban yang telah melayangkan laporan ke Polres HSS bahwa telah dicabuli oleh tersangka.
"Hal itu dengan adanya laporan dari salah satu korban berinisial BA (30), yang mengaku menjadi korban pelecehan saat mengikuti ritual Bamandi atau mandi," ujar Iptu Purwadi, dalam keterangan yang diterima, Rabu (5/1/2022).
Walaupun SA sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun baru satu dari 11 korban yang melapor ke Polres HSS.
Purwadi menduga jika 10 korban lainnya tidak berani melapor karena tersangka merupakan tokoh agama yang cukup disegani.
"Untuk saat ini hanya satu orang yang berani melapor, sedangkan korban lainnya hingga saat ini terus dilakukan berbagai upaya untuk mau melaporkan apa yang dialaminya," ungkap dia.
Sebelumnya diberitakan, seorang tokoh agama berinisial SA di Kecamatan Angkinang, Kabupaten HSS, Kalsel, mencabuli 11 perempuan.
Dari 11 korban, salah seorang di antaranya masih di bawah umur.
Setelah melewati serangkaian penyelidikan, SA ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Polres HSS.
Heboh ritual mandi bersama di Pandeglang
Heboh ritual diduga Aliran Sesat dilakukan di Pandeglang, Banten sebanyak 16 pria, wanita, dan anak-anak mandi bersama di tengah kebun sawit pada Kamis (11/3/2021).
Keenambelas orang tersebut kini diamankan anggota Polres Pandeglang.
Mereka dikabarkan mandi secara bersamaan tanpa busana, wanita dan pria.
Melansir Tribunnews.com, terdapat belasan warga yang terdiri dari delapan pria, lima wanita, dan tiga anak-anak itu mandi tanpa busana bersama-sama di penampungan air PT GAL
yang berada di tengah perkebunan kelapa sawit di Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Pandeglang, Banten, Kamis (11/3/2021).
Simak fakta-faktanya seperti dirangkum Tribunnews.com berikut ini :
1. Baru sekali dilakukan
Wakapolres Pandeglang Kompol Riky Crisma Wardana mengatakan, dari pemeriksaan sementara, warga yang diamankan menyebut ritual tersebut baru sekali dilakukan.
Kepada polisi, belasan warga itu mengatakan ritual tersebut merupakan ajaran yang disebut Hakekok.
Tujuannya untuk membersihkan diri dari segala dosa dan menjadi lebih baik.
Aliran Hakekok dibawa oleh warga berinisial A yang mengaku murid seorang pemimpin ajaran tersebut yang berasal dari Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.
(Foto: Ilustrasi mandi. Ritual Bamandi Jadi Modus Tokoh Agama Lecehkan 11 Perempuan di Kalsel. (Photosoup)
2. Diperiksa polisi
Saat ini 16 orang tersebut masih diperiksa dan polisi belum bisa menyimpulkan apakah ajaran Hakekok tersebut benar aliran sesat atau bukan.
"Besok (Jumat) baru akan dilakukan rapat dengan Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem)," ujar Wakapolres Pandeglang Kompol Riky Crisma Wardana.
"Ada MUI juga untuk menentukan ini aliran sesat atau bukan," kata dia menambahkan.
Riky meminta masyarakat Pandeglang khususnya di Kecamatan Cigeulis untuk tidak khawatir dengan adanya kegiatan yang dilakukan oleh kelompok tersebut.
Hal ini karena polisi sudah menangani peristiwa itu.
3. Dibawa pria A
Polisi mengatakan, aliran Hakekok dibawa oleh warga berinisial A yang mengaku murid seorang pemimpin ajaran tersebut yang berasal dari Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.
Saat ini 16 orang tersebut masih diperiksa dan polisi belum bisa menyimpulkan apakah ajaran Hakekok tersebut benar aliran sesat atau bukan.
"Besok (Jumat) baru akan dilakukan rapat dengan Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem). Ada MUI juga untuk menentukan ini aliran sesat atau bukan," kata Riky.
4. Penjelasan MUI
Sekretaris MUI Pandeglang Ghaffar Al Hatiri, mengatakan belasan warga itu sudah melakukan perbuatan yang menyimpang dari ajaran agama.
Di antaranya, kata dia, para jemaat melakukan ritual mandi bareng tidak menggunakan pakaian.
"Jelas itu menyimpang, sudah terlalu jauh. Ritual telanjang seperi itu oleh agama-agama lain pasti tidak dibenarkan," katanya saat dihubungi, Kamis (11/3/2021).
Dia mengecam warga yang melakukan perbuatan menyimpang itu.
5. Tidak dibenarkan agama
Mereka menganut kepercayaan Hakekok Balakasuta.
Dia menilai, ajaran tersebut sudah salah arah dan tidak dibenarkan agama.
Dia meminta warga sekitar menyerahkan proses hukum kepada aparat kepolisian.
"Saya harap masyarakat tidak main hakim sendiri dan menyerahkan seluruh proses ke aparat kepolisian," ujar Sekretaris MUI Pandeglang Ghaffar Al Hatiri.
Dia mengapresiasi langkah aparat kepolisian yang mengamankan para warga yang terlibat beraliran sesat tersebut.
"Soalnya, biasanya itu kalau ada hal-hal menyimpang dengan kebiasaan kita, masyarakat itu sudah ngambil tindakan sendiri," tambahnya.
6. Informasi warga
Informasi warga mereka melakukan kegiatan keagamaan dengan membuka semua baju mereka tanpa menggunakan baju di sebuah penampungan air PT Gal.
Pihaknya masih melakukan penyelidikan yang langsung dilakukan oleh Satreskrim Polres Pandeglang.
Polisi berkoordinasi dengan Bakorpakem yang diketuai oleh Kejari Pandeglang.
"Nantinya akan ketahuan, apakah masuk ajaran sesat atau bukan. Sudah ada 16 orang kita amankan. Nanti ada kajian dari MUI kegiatan tersebut masuk aliran sesat atau bukan," tegas Wakapolres Pandeglang Kompol Riky Crisma Wardana.
aPihaknya sudah mengantisipasi agar masyarakat yang berada di bawah tidak melakukan gejolak yang tidak diharapkan.
Pihaknya juga telah mengamankan baju milik para warga, KTP, dompet, dan yang lainnya.
"Untuk masyarakat cigeulis jangan resah, orangnya juga sudah kita amankan. Besok juga kita akan melaksanakan rapat untuk mengetahui lebih dalam," tambahnya.
(Kompas.com)
Tautan: