Cukai Rokok
Pengeluaran Tertinggi Rakyat Miskin Rokok, Dinaikkan hingga Rp 40 Ribu
Ternyata satu di antara pengeluaran tertinggi masyarakat kalangan bawa adalah rokok. Hal ini membuat pemerintah memutar otak
Editor:
Aswin_Lumintang
Shutterstock
Daftar Harga Rokok Tahun 2022, Cek Harga Djarum hingga Sampoerna per Bungkus.
Adapun kenaikan tarif CHT turut mendukung program pembangunan nasional melalui penerimaan negara.
Selain itu, kebijakan CHT juga penting sebagai mitigasi atas dampak kebijakan yang berpotensi mendorong rokok ilegal.
Semakin tinggi harganya, maka semakin besar pula potensi terjadinya produksi rokok ilegal.
Daftar harga rokok per 1 Januari 2022
Berikut daftar harga rokok per 1 Januari 2022, dikutip dari akun Instagram @kemenkeuri:
1. Sigaret Kretek Mesin (SKM)
- Sigaret Kretek Mesin golongan I
Tarif cukai: 985
Kenaikan: 13,9 persen
Harga Jual Eceran Minimal (per batang): Rp 1.905
Harga Jual Minimal (per bungkus): Rp 38.100
- Sigaret Kretek Mesin golongan II A
Tarif cukai: 600
Kenaikan: 12,1 persen
Harga Jual Eceran Minimal (per batang): Rp 1.140