Berita Tomohon
Duel Maut di Pangolombian, NM Dijemput Tim Totosik Polres Tomohon
NM bersama barang bukti sebuah barang bukti jenis parang 40 sepanjang kurang lebih centimeter diamankan ke Mapolres Tomohon.
Penulis: Hesly Marentek | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado -- NM (23) dijemput Tim Unit Reaksi Cepat Totosik Polres Tomohon, Rabu (5/1/2022).
Pria asal Kelurahan Pangolombian, Kecamatan Tomohon Selatan ini dibekuk atas laporan dugaan tindak pidana nomor LP/B/546/XII/2021/SPKT/Res-Tmhn Polda Sulut tanggal 23 Desember 2021.
Ia diduga nekat menebas kepala lelaki Vicher Umboh (27) yang merupakan teman sekampungnya.
"Pelaku diamankan sesuai laporan atas dugaan tindak pidana penganiayaan dengan senjata tajam," kata Kapolres Tomohon AKBP Arian Colibrito melalui Katim URC Totosik Polres Tomohon AIPDA Yanny Watung, Rabu (5/1/2022) siang.
NM bersama barang bukti sebuah barang bukti jenis parang 40 sepanjang kurang lebih centimeter diamankan ke Mapolres Tomohon.
"Pelaku beserta barang bukti sudah dibawa ke Mapolres, untuk pemeriksaan lebih lanjut," sebut Yanny.
Adapun sebagaimana hasil pengumpulan keterangan awal, bahwa kejadian berawal pada Rabu (22/12/202) sekira jam 21.00 Wita.
Saat itu, NM sedang pesta miras bersama rekan-rekannya. Disaat yang sama pelaku berbalas pesan singkat whatsapp dengan korban.
Keduanya bersitegang karena NM mencurigai korban menyampaikan hal-hal yang tidak benar kepada rekan-rekannya.
Sekira pukul 22.00 Wita, pelaku dan korban berjanjian untuk bertemu dijalan raya depan rumah pelaku.
Pelaku NM selanjutnya langsung pulang kerumahnya yang tidak jauh dari lokasinya pesta miras. Sedangkan korban sendirian berjalan kaki menuju ke depan rumah tersangka.
Sesampainya didalam rumah, NM langsung mengambil sebilah parang yang ada didapur.
Tiba-tiba korban mengirimkan pesan singkat dan menyampaikan korban sudah di jalan raya depan rumah NM sambil membawa senjata tajam.
NM selanjutnya menuju ke jalan raya depan rumahnya dan mendapati korban sedang berada di jalan raya tersebut.
Seketika NM menghampiri korban dan langsung memotong korban kebagian kepala sebanyak tiga kali.