Berita Sulut
JAK Mengaku Tak Hadir di Paripurna Perdana DPRD Sulut Karena Sedang Jaga Orang Tua di Rumah Sakit
DPRD Sulut menggelar sidang perdana di tahun 2022, Selasa (4/1/2022). Sidang kali ini dihelat dengan 4 agenda sekaligus.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - DPRD Sulut menggelar sidang perdana di tahun 2022, Selasa (4/1/2022).
Sidang kali ini dihelat dengan 4 agenda sekaligus.
Namun, pada rapat paripurna perdana ini tanpa kehadiran sosok kontroversi di Gedung Cengkih, yakni Politisi Golkar James Arthur Kojongian.
Sejauh ini JAK belum difasilitasi untuk menduduki kursi pimpinan DPRD saat rapat paripurna berlangsung.
Pada rapat paripurna berlangsung hanya ada Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Silangen, Wakil Ketua Victor Mailangkay dan Billy Lombok.ml
Mereka duduk di podium utama bersama Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw.
Begitu pun tak muncul foto JAK di tayangan layar utama bersanding dengan pimpinan dewan lainnya.
James Arthur Kojongian sebelumnya sudah dilengserkan dari pimpinan dewan, bahkan gajinya selama 10 bulan sempat ditahan.
Belakangan baru-baru ini Sekretariat DPRD Sulut membayarkan gajinya dirapel 10 bulan, angkanya mencengangkan hingga ratusan juta rupiah. Sekadar informasi, gaji DPRD Sulut sekitar Rp 50 juta per bulannya.
Ketika dikonfirmasi tribunmanado.co.id soal ketidakhadirannya di Rapat Paripurna DPRD, JAK mengaku absen karena harus menemani orang tuanya di Rumah Sakit
"Orangtua lagi sakit di RS, lagi dirawat intens," ujar JAK lewat pesan singkat
Sebelumnya, soal kinerjanya di DPRD Sulut, JAK membantah makan gaji buta. Ia bekerja meski haknya sempat ditahan oleh Sekretariat DPRD.
"Saya rutin hadir di Kantor DPRD, biasanya ada di ruang fraksi Golkar, ikut rapat Golkar," kata dia ketika dikonfirmasi baru-baru ini.
Bahkan ketika reses lalu, JAK mengaku ikut menyerap aspirasi masyarakat dengan turun ke daerah pemilihan. Buktinya kata dia, Sekretariat DPRD masih memfasilitasi ia ikut reses ditunjang dengan dana reses.
Sejauh ini baru haknya berupa gaji yang dibayarkan Sekretariat DPRD, masih ada lagi haknya sebagai Pimpinan DPRD Sulut.
Partai Golkar sudah menetapkan James Arthur Kojongian masih sebagai Wakil Ketua DPRD.
Dari 4 kursi Pimpinan DPRD, satu di antaranya merupakan hak Partai Golkar.
Semisal fasilitas ruang Wakil Ketua DPRD Sulut sebelumnya sudah dikosongkan dari aktivitas James Arthur Kojongian, begitu pun mobil dinas pimpinan DPRD yang sebelumnya sudah ditarik.
Adapun kisruh kasus James Arthur Kojongian mencuat ke publik atas hubungannya dengan seorang wanita muda. Kasus itu viral di medsos
Sang istri inisial MEP sempat memergokinya.
Kasus itu jadi viral, ketika istrinya MEP mengadang mobil meminta JAK turun dari mobil.
JAK sempat menjalankan mobil dengan niat agar MEP menepi, tapi MEP tetap bersikukuh tidak ingin menepi.
MEP kemudian naik ke deksel. JAK menjalankan mobil sehingga MEP bergelantungan di deksel mobil, dihantar sepanjang jalan.
Kondisi tersebut membuat MEP berteriak minta tolong sehingga masyarakat berhamburan keluar rumah. Warga ikut membantu mengadang mobil JAK. Belakang kasus itu viral, hingga mendapat kecaman publik.
James Arthur Kojongian pun akhirnya diproses Badan Kehormatan DPRD dengan dugaan melanggar etik.
Politisi Golkar itu diberhentikan lewat Keputusan DPRD Sulut, sesuai rekomendasi Badan Kehormatan karena dianggap melanggar sumpah dan janji sesuai ketentuan aturan berlaku.
Semua hak dan protokoler sebagai pimpinan DPRD dicabut. Belakangan Kemendagri belum bisa memproses pemberhentiannya sebagai Anggota DPRD Sulut. (ryo)
Baca juga: Pria Ini Tusuk Paha Selingkuhan Istri Dengan Keris, Kepergok Saat Tengah Berduaan
Baca juga: Venna Melinda Kaget Lihat Isi Rekening Ferry Irawan, Makin Yakin Nikah
Baca juga: Daftar 31 Pemain Persib di Putaran Dua Liga 1, Calon Andalan Timnas di Piala Dunia Siap Dimainkan