Kabar Artis
Ini Penjelasan Polisi Soal Cassandra Angelie Tidak Ditahan Meski Sudah Jadi Tersangka
Artis Cassandra Angelie telah ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online. Meski begitu pihak kepolisian tidak menahan sang artis.
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan saat menggelar konferensi pers di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Jumat (31/12/2021).
"Iya (Cassandra Angelie)," ujarnya, seperti diberitakan Tribunnews.com.
Cassandra Angelie ditangkap Sub Direktorat Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di kawasan hotel Aston Jakarta Pusat, Kamis (30/12/2021) malam.
Cassandra Angelie ditangkap di dalam sebuah kamar tanpa busana.
Polisi Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka
Zulpan menyampaikan, penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.
"Satu adalah wanita yang merupakan publik figur inisial CA, umur 23 tahun."
"Peran yang bersangkutan adalah sang model dan aktris yang dapat melakukan hubungan layaknya suami istri," ungkapnya.
Selain Cassandra Angelie, Polisi juga menahan tiga muncikari.
"Tersangka berikutnya KK 24, R 25, UA 26 tahun mereka bertiga sebagai muncikari," terang Zulpan.
Pasang Tarif Rp30 Juta untuk Sekali Kencan
Zulpan menyampaikan, Cassandra Angelie bekerja sebagai penyedia jasa prostitusi.
Cassandra Angelie menerima pembayaran untuk jasa prostitusinya itu melalui transfer antarbank.
"Bayarnya transfer antarbank," katanya, Jumat, dikutip dari Wartakotalive.com.
Zulpan lalu membeberkan tarif Cassandra Angelie untuk sekali kencan.