Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dua Mahasiswa Tersangka Kasus Tewasnya Mahasiswa Diklatsar UNS Diserahkan ke Kejaksaan, Faktanya

Penyerahan tersangka atas NFM (22) selaku komandan latihan, dan FPJ (22) selaku komandan provos Menwa UNS setelah berkas perkara dinyatakan lengka

Editor: Alpen Martinus
TribunSolo.com/Fristin Intan
Dua tersangka yang menyebabkan nyawa Gilang lenyap saat Diklatasar Menwa UNS diserahkan oleh Polresta ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo, Senin (3/1/2022). 

Posisi Gilang saat berjalan ke markas berada di depan rombongan, saat itu, dia mendapatkan hukuman dipukul kepalanya. Menurut para peserta yang memukul kepala Gilang dengan popor adalah FJP.

Namun, FJP tidak mengakuinya, dia berdalih membantu membopong Gilang.

Sesampainya di depan markas Menwa, Gilang lemas, terjatuh dan pingsan.

Saat pingsan Gilang mendapatkan perawatan dari pihak panitia. Korban dimasukkan ke dalam salah satu gedung di UNS.

Tiba-tiba Gilang mengalami kejang, lalu warga sekitar UNS membantu memberikan perawatan.

Saat Gilang kejang, NFM sempat marah-marah, Dia menganggap Gilang mengalami kesurupan.

Panitia kemudian memanggil paranormal, setelah itu kondisi Gilang sempat stabil dan minum air putih sekitar pukul 18.00 WIB.

Paranormal yang dipanggil panitia ini menyebutkan kondisi gilang baik-baik saja.

Setelah itu, pukul 20.20 - 21.00 WIB, FPJ beberapa kali memanggil satpam untuk membawa Gilang ke Rumah Sakit.

Gilang sempat diberikan makan oleh panitia, namun dia muntah.

Saat itu, paranormal masih berusaha menyembuhkan Gilang, sementara panitia memanggil taksi online untuk membawa Gilang ke Rumah Sakit.

Saat perjalanan ke Rumah Sakit, tepatnya sampai di perempatan Tugu Cembengan, Gilang sudah tidak bernafas.

Kasatreskrim Polresta Solo AKP Djohan Andika mengatakan, rekonstruksi diikuti oleh Kejaksana Negeri Kota Solo, Panitia dan perserta Diklatsar Menwa UNS dan dua tersangka.

"Ada 69 adengan rekonstruksi untuk memperjelas kelengkapan data dari jaksa penutupan umum saat peristiwa Diklatsar Menwa UNS," ujarnya kepada TribunSolo.com, Kamis (18/11/2021).

Djohan juga mengatakan, saat rekonstruksi tersangka sempat diganti peran penganti dan tidak mengakui melakukan pemukulan dengan popor senjata.

"Iya tidak masalah, itu pengakuan mereka tapi saksi dan bukti akan berbicara di pengadilan," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Tampang Dua Tersangka Kasus Tewasnya Gilang saat Diklatsar Menwa UNS : Pakai Baju Tahanan & Diborgol

Sumber: Tribun Solo
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved