Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Guru Silat Cabuli Dua Murid Putri, Pakai Modus Isi Tenaga Dalam, Disuruh Buka Baju dan Celana

Kepada polisi, tersangka AI mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencabulan terhadap murid pencak silatnya tersebut. 

Editor: Alpen Martinus
Internet
ilsutrasi, guru pencak silat cabuli dua siswinya 

Kedua korban didampingi pihak keluarga kemudian melaporkan pelaku ke Mapolres Pandeglang.

Kepada polisi, tersangka AI mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencabulan terhadap murid pencak silatnya tersebut. 

Aksi bejat yang dilakukannya itu pun, kata pelaku guru silat, tidak sampai terjadi persetubuhan.

Namun pelaku tetap saja terancam hukuman 15 tahun penjara.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 76D Jo Pasal 81 dan pasal 76E Jo Pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 01 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas, UU RI nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak.

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata dia. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Modus Beri Ilmu Tenaga Dalam Demi Juara Bupati Cup, Guru Silat Paksa Siswi SMP Buka Baju dan Celana

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved