Guru Silat Cabuli Dua Murid Putri, Pakai Modus Isi Tenaga Dalam, Disuruh Buka Baju dan Celana
Kepada polisi, tersangka AI mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencabulan terhadap murid pencak silatnya tersebut.
TRIBUNMANADO.CO.ID- Entah apa yang dipikirkan oleh guru pencak silat ini, hingga ia tega cabuli siswinya.
Ia menggunakan beberapa modus agar siswinya tersebut mau menuruti perintahnya.
Korbannya ada dua orang, dan sekarang kasus tersebut sedang ditangani Polres Pandeglang.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Guru Pesantren Cabul, Satu Korban Saudara Sendiri, Dokter Curiga Saat Persalinan

Al (48), seorang guru pencak silat di sebuah SMP di Kabupaten Pandeglang, Banten, digelandang ke Mapolres Pandeglang.
Pria berkeluarga ini tega melakukan pencabulan terhadap dua siswi SMP.
Kedua korban berinisial NA (13) dan SS (13) mengaku dicabuli oleh pelaku pada 10 dan 22 Desember 2021 di dua tempat berbeda di Kecamatan Saketi, Pandeglang.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Fajar Mauludi mengatakan penangkapan terhadap tersangka AI dilakukan setelah keluarga korban melaporkan pencabulan itu kepada pihak kepolisian.
Baca juga: Sosok MSAT Anak Kiai Jombang Tersangka Kasus Cabul Santriwati, Gugat Kapolda Jatim Tapi Ditolak
"Keluarga korban membawa anaknya ke Polres Pandeglang untuk melaporkan perbuatan cabul guru honorer yang kegiatan sehari-harinya mengajar silat," kata Fajar Mauludi dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas TV, Jumat (31/12/2021).
Laporan orangtua korban pun kini sedang diitangani pihak Polres Pandeglang.
"Pelaku sudah kami amankan di Mapolres. Saat ini sedang menjalani pemeriksaan," tambahnya.
Disebutkan AKP Fajar, pelaku mengiming-imingi korban dengan ilmu kebatinan dan tenaga dalam sebagai bekal demi bisa juara pencak silat Bupati Cup Pandeglang 2021.
Baca juga: Bukan Hanya 12 Gadis, Ternyata Ada 21 Santriwati yang Jadi Korban Herry Wirawan Guru Pesantren Cabul
Namun, bukan ilmu yang didapat oleh kedua siswi SMP itu.
Melainkan aksi pencabulan yang dilakukan oleh guru mereka sendiri.
Pencabulan yang dilakukan oleh pelaku terhadap kedua korban terjadi pada waktu yang berbeda.
Pencabulan terhadap NA dilakukan para 10 Desember 2021 pagi di pemakaman umum di Kecamatan Saketi belakang SPBU Saketi.