Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sulut

Alasan Ali Kenter Dipindah ke Mapolda Sulut, Kapolda: Tersangka, Korban dan Kapolres Saling Kenal

Alasan kasus Ali Kenter ditangani oleh Mapolda Sulut dikatakan oleh Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno dalam keterangan pers Jumat 31 Desember 2021.

Penulis: Andreas Ruauw | Editor: Rizali Posumah
Tribunmanado.co.id/Andreas Ruauw
Ali Kenter, tersangka penganiayaan terhadap mantan Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) 

TRIBUNMANADO.CO.ID, ManadoAli Kenter, tersangka penganiayaan terhadap mantan Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan S Landjar (58) tengah ditangani Polda Sulut.

Alasan kasus Ali Kenter ditangani oleh Mapolda Sulut dikatakan oleh Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno dalam keterangan pers Jumat 31 Desember 2021.

"Jadi pelaku dipindahkan karena sebelumnya pelaku, korban dan Kapolres Kotamobagu sudah saling mengenal sehingga sengaja kami pisahkan," ujar Kapolda Sulut.

Berdasarkan kronologi dari pighak Polda Sulut, kejadian penganiayaan diduga dilakukan oleh lelaki AJ alias AK pada hari Rabu, 29 Desember 2021 sekitar pukul 23.30 Wita.

Peristiwa ini berlangsung di rumah milik tersangka, di Kelurahan Tumobui, Kotamobagu.

Penganiayaan lanjutnya diduga karena persoalan hutang-piutang.

Saat itu korban datang ke rumah tersangka dengan maksud hendak menyelesaikan hutang piutang dengan tersangka.

Tersangka lantas menanyakan kepada korban perihal uang yang dipinjam, karena uang tersebut akan dipakai tersangka untuk keperluan keluarganya.

Tersangka yang sudah marah kemudian berusaha duduk mendekat ke korban.

Namun bisa dicegah oleh Kapolres Kotamobagu yang saat itu juga berada di rumah tersangka karena diundang oleh keduanya untuk membantu menyelesaikan persoalan.

Kapolres juga saat itu sudah mengingatkan keduanya agar menyelesaikan persoalan hutang piutang secara baik-baik 

Karena melihat keadaan sudah agak memanas, Kapolres kemudian memanggil anggota Reskrim yang berada di luar ruangan. 

Ternyata saat Kapolres beranjak berdiri dari tempat duduknya, tersangka kembali bergeser duduk disamping korban dan diduga langsung melakukan penganiayaan dengan cara menggigit hidung korban hingga terluka.

Mendengar jeritan "adoh" dari korban, Kapolres langsung berbalik badan dan kembali memisahkan keduanya.

Usai kejadian, korbanpun langsung dibawa oleh Tim Resmob ke Rumah Sakit Monompia Kotamobagu untuk dilakukan pemeriksaan medis.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved