Kasus Prostitusi Online
Nasib Artis Inisial CA dan Selebgram TE Masuk Dunia Prostitusi Online, Open BO saat Pandemi Covid
Diketahui baru-baru ini kembali tertangkap seorang artis berinisial CA yang terlibat kasus dugaan prostitusi online.
Nasib selebgram TE berbeda dengan sang mucikari inisial JB yang statusnya sudah jadi tersangka prostitusi online.
Seperti diketahui, selebgram TE, WBD dan mucikari JB ditangkap oleh anggota Polda Jateng pada Rabu (15/12/2021).
Mereka sempat dibawa ke Mapolda Jateng. Namun, kasus tersebut baru dirilis oleh pihak Polda Jateng pada Senin (20/12/2021).
Rupanya, setelah dirilis, sosok selebgram TE menjadi perbincangan. Diduga TE merupakan wanita berusia 26 tahun dan sempat dikabarkan dekat dengan komedian Sule.
Menurut informasi, pria yang memesan selebgram TE dan wanita brazil merupakan orang tajir.
Sekali kencan, mereka membayar Rp 25 juta kepada masing-masing selebgram TE dan WBD.
Lantas siapa sosok selebgram TE dan bagaimana nasibnya setelah snag mucikari menjadi tersangka?
TE lahir di Sulawesi Tenggara pada 24 Juli 1995, atau kini usianya 26 tahun. Awalnya, dia meniti karier di dunia musik dangdut.
Setelah itu, TE menjadi SPG rokok dan alat kesehatan. Setelah lelah menjadi SPG, TE merantau ke jakarta dan menjadi model majalah dewasa.
TE kemudian dijadikan penyanyi dangdut dan meluncurkan lagu perdananya pada Mei 2021 lalu. TE juga membuka layanan Endorsement, melalui direct message di akun instagram.
TE sempat digosipkan dekat dengan Sule sebelum sang komedian mengenal Natahalie Holscher, istrinya sekarang.
Selebgram TE ditangkap Polda Jateng bersamaan dengan seorang wanita warga negara asing (WNA) asal Brazil.
Mereka ditangkap di kamar berbeda. Saat penangkapan, mereka sama-sama sedang melayani pelanggannya di sebuah hotel di Semarang.
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, sebelumnya, aparat mendapatkan informasi di Bandara ada praktik prostitusi online WNA dan artis selebgram.
"Penangkapan berawal Subdit IV mendapat informasi di Bandara adanya prostitusi warga negara asing dan artis selebgram," jelas Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro.