Hukum dan Kriminal
Masih Ingat Sandi? Pegawai yang Bongkar Korupsi Dinas Damkar Depok, Mantan Bosnya Kini Tersangka
Unggahan foto Sandi yang sedang memegang poster itu pun viral di media sosial dan menjadi sorotan warganet
Selain pengadaan perlengkapan yang tak sesuai spesifikasi, Sandi juga mengaku tak menerima hak-hak finansial secara penuh.
Kuasa Hukum Sandi Butar Butar, Razman Arif Nasution bersama Sandi Butar-Butar dan Timnya di kantor RAN Law Firm Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (19/4/2021) (TRIBUNJAKARTA.COM/PEBBY ADE LIANA)
Itu terjadi saat ia hendak memperoleh honor penyemprotan disinfektan.
Ia diminta menandatangani nota honor yang akan diterima sebesar Rp 1.800.000.
Namun uang yang sampai di tangannya hanya Rp 850.000.
Unggahan foto Sandi yang sedang memegang poster itu pun viral di media sosial dan menjadi sorotan warganet.
Kejaksaan Negeri Depok pun langsung bergerak menyelidiki kasus tersebut usai berita tentang Sandi viral.
Diancam dan diiming-imingi uang
Akibat protesnya yang cukup berani, Sandi pun berada dalam posisi terjepit. Intimidasi dan ancaman terus berdatangan.
Sandi mengaku telah dilayangkan surat peringatan tanpa keterangan yang jelas.
"Saya pertanyakan, surat tegurannya itu dalam hal apa, apakah kinerja, karena saya merasa dan juga absensi saya full. Kinerja saya sesuai dengan apa yang dikomandokan. Saya selalu melaksanakan," tutur Sandi.
Ia berulang kali menolak menyebutkan sosok pejabat yang melayangkan intimidasi-intimidasi itu.
Menurut Sandi, intimidasi itu bahkan dilakukan secara langsung.
Pejabat di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok yang enggan Sandi beberkan identitasnya disebut berkeliling ke beberapa lokasi UPT di Depok.
"Mereka menyuruh anak-anak (para petugas pemadam kebakaran) untuk tanda tangan dan anak-anak itu dipaksa untuk tanda tangan. Di depannya ada tulisan tidak mendukung aksi saya," kata Sandi.