Kasus Narkoba
Sosok Kapolsek Oky Bekti Wibowo yang Kini Dicopot karena Narkoba, Padahal Baru 8 Bulan Menjabat
Kabarnya seorang anggota polisi kini harus dicopot dari jabatannya. Diketahui jabatannya dicopot karena kasus narkoba.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabarnya seorang anggota polisi kini harus dicopot dari jabatannya.
Diketahui jabatannya dicopot karena kasus narkoba.
Akibatnya Jabatan Kapolsek yang baru di 8 bulan dipegangnya kini harus dicopot.
Baca juga: Kasus Penganiayaan Balita di Bitung, Tersangka Tidak Ada Hubungan Keluarga dengan Korban
Baca juga: RANS Cilegon Punya Motivasi Kalahkan Persis Solo Di Final Kata Rahmad Darmawan
Baca juga: RENUNGAN HARIAN KELUARGA Matius 2:7-8 Patuh Pada Kedaulatan Allah
Foto : ilustrasi narkoba. (istimewa)
Profil AKP Oky Bekti Wibowo, Kapolsek Sepatan, Tangerang, Banten yang dicopot dari jabatannya karena terbukti mengkonsumsi narkoba.
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, pencopotan AKP Oky Bekti Wibowo tertuang dalam surat telegram bernomor ST/588/XII/Kep/2021.
Oky dimutasi sebagai perwira pertama di Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan.
"Jadi yang bersangkutan terbukti positif, hari ini sudah dilakukan pencopotan dari jabatan dan dimutasikan ke Polda Metro Jaya. Pencopotan itu dilakukan dalam rangka pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (29/12/2021).
Tidak hanya dicopot dari jabatannya, AKP Oky juga ditahan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Kemudian yang bersangkutan hari ini juga sudah dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya oleh Propam Polda Metro Jaya. Penindakan ini merupakan komitmen Polri untuk menindak tiap anggotanya yang melanggar aturan profesi dan terlibat penggunaan narkoba jenis apapun," kata Zulpan.
Profil AKP Oky Bekti Wibowo, Baru 8 Bulan Menjabat Kapolsek Sepatan
AKP Oky Bekti Wibowo baru menjabat sebaga Kapolsek Sepatan selama 8 bulan.
Dikutip dari laman humas Polri, AKP Oky Bekti Wibowo dimutasi menjadi Kapolsek Sepatan melalui Surat Telegram Rahasia (STR) Kapolda Metro Jaya nomor ST/166/IV/KEP./2021.
Ia resmi menjabat sebagai Kapolsek Sepatan pada 30 April 2021.