Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Tokoh

Masih Ingat Mary Jane? Terpidana Kasus Narkoba Menunggu Eksekusi Mati, Kabarnya Kini Jago Membatik

Di dalam penjara, perempuan yang kini fasih berbahasa Jawa dan bahasa Indonesia tersebut mengikuti kegiatan rohani termasuk bermain organ

Editor: Finneke Wolajan
Kolase istimewa/Tribunnews
Masih Ingat Mary Jane? 11 Tahun Menunggu Eksekusi Mati Kasus Narkoba 

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Mary Jane lahir di keluarga miskin di Nueva Ecija sebuah provinsi di Filipina.

Ia adalah anak bungsu dari lima bersaudara. Disebutkan, Mary Jane tak menyelesaikan sekolahnya.

Mary Jane kemudian menikah dan memiliki dua orang anak. Sayangnya pernikahannya tak berlangsung lama. Ia bercerai dengan suaminya.

Marie Jane kemudian bekerja di Dubai sebagai pekerja domestik. Ia kemudian pulang sebelum kontrak kerjanya selama dua tahun usai karena ia nyaris diperkosa.

Pada tahun 2010, Mary Jane ditawari pekerjaan di Kuala Lumpur oleh rekannya yang bernama Christine atau Kristina.

Ia pun pergi ke Kuala Lumpur dan ternyata pekerjaan yang dijanjikan tak lagi tersedia.

Sebagai gantinya, Kristina meminta Jane pergi ke Yogyakarta, Indonesia. Kristina kemudian memberikan koper baru dan uang sebesar 500 dolar AS.

Ia tiba di di Bandara Adi Sucipto, Yogyakarta pada 25 April 2010 dengan menumpang Air Asia dari Kuala Lumpur. Saat itu, Jane mengatakan jika kopernya kosong tapi tampak berat.

Ketika melewati pemindai, petugas mulia curuga. Teryata di dalam koper tersebut, mereka menemukan heroin sebesar 2,6 kilogram yang terbungkus alumunium foil.

Heroin yang disimpan di lapisan koper tersebut diperkirakan bernilai 500 ribu dollar AS.

Hanya bisa bicara Tagalog

 Ibunda <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/mary-jane' title='Mary Jane'>Mary Jane</a>, Nanay Celia, saat berdemo meminta pengampunan putrinya.
Ibunda Mary Jane, Nanay Celia, saat berdemo meminta pengampunan putrinya. (BBC Indonesia/Getty)

Agus Salim, pengacara Mary Jane mengatakan Mary Jane tak bisa membela diri dengan baik.

Mary Jane tidak diberi pengacara atau penerjemah ketika polisi menginterogasinya dalam bahasa Indonesia. Padahal, Mary Jane hanya berbicara bahasa Tagalog.

Tak hanya itu. Selama persidangannya, pengadilan menyediakan penerjemah yang tidak berlisensi. Pengacaranya saat itu adalah pembela umum yang disediakan oleh polisi.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved