Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Tomohon

Diduga Lakukan Penganiayaan Akibat Pengaruh Miras, Oknum Linmas Diamankan ke Mapolres Tomohon

Aksi penganiayaan kembali terjadi di Kota Tomohon.Parahnya, pelakunya diketahui merupakan salah satu Oknum Linmas

Penulis: Hesly Marentek | Editor: Chintya Rantung
Istimewa, Yanny Watung
Pelaku saat dibawa ke Mapolres Tomohon 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Aksi penganiayaan kembali terjadi di Kota Tomohon.

Parahnya, pelakunya diketahui merupakan salah satu Oknum Linmas di Kelurahan Walian Satu, Kecamatan Tomohon Selatan.

Pelaku yang berinisial RR (36) dilaporkan melakukan dugaan penganiayaan terhadap korban Reki Kalensang (49).

"Terduga pelaku sudah diamankan dan dibawa ke Mapolres Tomohon," kata Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito melalui Katim URC Totosik Polres Tomohon AIPDA Yanny Watung, Kamis (30/12/2021) siang.

Adapun kejadian ini terjadi pada Rabu (29/12/2021), sekira jam 21.00 Wita, saat itu, korban dan pelaku menghadiri acara syukuran HUT di rumah rekan mereka di Kelruahan Walian Satu Lingkungan 6 Kecamatan Tomohon Selatan atau tepatnya samping kantor kelurahan Walian Satu.

Dalam acara tersebut korban dan pelaku makan bersama dilanjutkan dengan mengkonsumsi minuman keras.

Selang beberapa jam atau tepatnya Kamis (30/12/2021) sekira jam 01.00 Wita, terjadi perselisihan antara keduanya.

Alhasil saling mulut pun terjadi yang berujung korban dan pelaku keluar dari lokasi acara, menuju kejalan raya.

Dengan kondisi yang sudah mengkonsumsi miras pelaki dan korban saling dorong dan hendak adu pukul.

Pelaku pun yang hendak menghindar kemudian mendorong korban yang mengakibatkan korban terjatuh.

Melihat kejadian tersebut masyarakat yang ada di TKP langsung mengangkat korban. Namun ketika korban berdiri, pelaku melihat wajah korban sudah dipenuhi darah.

"Selanjutnya masyarakat langsung membawa korban ke RS Gunung Maria Tomohon guna dilakukan pengobatan. Sedangkan tersangka kembali ke lokasi acara," terang Yanny sebagaimana hasil pengembangan awal.

"Akibat dari kejadian ini, korban mengalami luka robek dibagian dahi sebelah kanan yang dijahit sebanyak 7 jahitan. Serta beberapa luka dibagian wajah dan hidung," sambung Yanny.

Sementara pelaku saat diamankan secara kooperatif langsung menjelaskan kejadian yang terjadi. (hem)

Tentang Tomohon

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved