Apa Itu
Trending di Twitter, Apa Itu Klitih yang Terjadi di Yogyakarta?
Ternyata tangan korban disayat benda tajam hingga melukai lengannya. Dia mengatakan bahwa aksi klitih ini terjadi di daerah underpass Jalan Kaliurang,
Bahkan kini para pelajar yang terlibat kriminalitas di jalanan sudah menggunakan alat-alat, seperti rantai, gear sepedah motor, celurit, golok, atau senjata tajam lainnya.
Faktor Politik
Selain itu, Daerah Istimewa Yogyakarta dan sekitarnya merupakan daerah yang merupakan basis persaingan politik yang penting di Indonesia, terutama oleh aliran politik nasionalis dan agamis.
Budaya kekerasan yang dilakukan oleh pelajar di Yogyakarta sudah ada sejak era 1980-an dan 1990-an. Kekerasan yang dilakukan pelajar pada masa itu dilakukan oleh dua geng besar yang legendaris yaitu QZRUH dan JOXZIN.
QZRUH sendiri merupakan kepanjangan dari "Q-ta Zuka Ribut Untuk Tawuran (atau Hiburan) ".
QZRUH sendiri memiliki daerah kekuasaan di Kota Yogyakarta bagian utara terutama di kawasan Terban dan sekitar Jalan Magelang.
Sementara JOXZIN merupakan singkatan dari Joxo Zinthing atau Pojox Benzin (pojokan SPBU Kantor Pos Besar) atau Jogja Zindikat.
Geng ini "menguasai" kawasan Jalan Malioboro hingga Yogyakarta bagian selatan.
Qzruh sendiri dalam sejarahnya selalu didukung oleh kelompok politik yang cenderung nasionalis sedangkan Joxzin sendiri didukung oleh kelompok politik yang cenderung bernuansa agamis.
Tidak jarang pula, kedua kelompok ini memiliki afiliasi dengan beberapa geng sekolah yang ada di kawasan kekuasaan mereka.
Solusi yang dapat dilakukan
Soeprapto berpendapat, peran pihak keluarga, sekolah, lembaga pendidikan, agama, dan kepolisian sangat diperlukan untuk mencari solusi dari akar permasalahan klitih.
"Jangan hanya kita mengandalkan kepolisian atau aparat keamanan, tetapi keluarga dan lembaga pendidikan," kata dia.
Selain itu, menurut pihaknya, lembaga pemerintah dan keagamaan juga berperan dalam mensosialisasikan nilai-nilai antikekerasan dalam rangka mencegah dan memutus rantai kriminalitas di kalangan remaja.
Pelaku di bawah umur