Sosok Fefe, Wanita Asal Sragen Tersangka Dugaan Kasus Pencucian Uang, Pacarnya Jual Narkoba
Perempuan asal Sambirejo, Sragen berinisial FSR (30) alias Fefe terlibat kasus pencucian uang dari hasil narkoba.
TRIBUNMANADO.CO.ID- Seorang wanita asal Sragen berinisial FSR (30) alias Fefe ditangkap Polda Jawa Tengah.
Ia ditahan lantaran diduga terlibat kasus pencucian uang yang dilakukan oleh sang pacar.
namun ia mengaku tak mengetahui dari mana sumber uang tersebut.
Baca juga: Farid Okbah Cs Sudah Tersangka, Densus 88 Fokus ke Kasus Pendanaan Teroris Ketimbang Pencucian Uang
Perempuan asal Sambirejo, Sragen berinisial FSR (30) alias Fefe terlibat kasus pencucian uang dari hasil narkoba.
Fefe kini menjadi tersangka dan ditahan Polda Jawa Tengah.
Dari pengakuannya, Fefe mengakui hubungannya dengan JW (43) alias Koh Jo alias Joko sebagai pacar.
"Saya dengan dia sudah berhubungan sebagai pacar selama 3 tahun," ucap Fefe, Rabu (29/12/2021).
Baca juga: Kabar Irjen Napoleon Bonaparte, Masuk Sel Isolasi Usai Aniaya M Kece, Kini Tersangka Pencucian Uang
Fefe mengaku dirinya tidak mengetahui uang dan barang yang diberikan tersangka JW tersebut merupakan hasil transaksi narkoba jenis sabu.
Dia menuturkan, pacarnya meminta tolong kepadanya untuk memegang uang dalam rekening tersebut.
"Saya tidak tahu uang dalam rekening itu berasal, saya hanya dimintai tolong," kata Fefe.
Dia menjelaskan, pacarnya memberikan satu rumah serta beberapa mobil dan motor kepada dirinya.
Baca juga: Ingat Andhika Gumilang? Dulu Artis Top, Dipenjara dan Karier Redup karena Pencucian Uang, Kabarnya
Fefe mengaku tak curiga kepada pacarnya karena dia mengetahui pacarnya sudah mempunyai pekerjaan lain sebelum masuk penjara karena Narkoba.
"Saya enggak curiga, karena sebelum masuk penjara JW mempunyai usaha lain dan setahu saya uang itu hasil sebelum dia masuk penjara," tuturnya.
Kendalikan Peredaran Narkoba dari Lapas
Polda Jawa Tengah mengungkap kasus pengendalian narkoba dari dalam lapas.