Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Virus Corona

Pasien Omicron Sempat Menolak Dirawat di RS Lalu Dijemput Aparat, 46 Kasus Impor, 1 Transmisi Lokal

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan kasus transmisi lokal Covid-19 varian Omicron di Indonesia.

Editor: Aswin_Lumintang
Photo by Envato Elements
Gejala-gejala Virus Corona Varian Omicron. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan kasus transmisi lokal Covid-19 varian Omicron di Indonesia.

Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi mengatakan, pasien merupakan pria (37) asal Medan.

Pasien disebutkan tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri dalam beberapa bulan terakhir, ataupun kontak dengan pelaku perjalanan luar negeri.

"Yang terbaru adalah kasus laki-laki usia 37 tahun, tidak ada riwayat perjalanan ke luar negeri dalam beberapa bulan terakhir, ataupun kontak dengan pelaku perjalanan luar negeri," kata Nadia dalam konferensi pers virtual, Selasa (28/12/2021).

Seorang pasien Covid-19 dengan varian Omicron dijemput dari apartemen Green Bay Condo, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (28/12/2021).
Seorang pasien Covid-19 dengan varian Omicron dijemput dari apartemen Green Bay Condo, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (28/12/2021). (Warta Kota/Junianto Hamonangan)

Hingga hari Selasa 28 Desember, terdapat 47 kasus konfirmasi positif Omicron Indonesia, di mana 46 kasus adalah kasus impor dan 1 kasus transmisi lokal.

Kronologi Transmisi Lokal Kasus Omicron di Indonesia, Diketahui Saat Tes PCR

Pria tersebut tiba di Jakarta bersama istri pada tanggal 6 Desember yang lalu.

Kemudian tanggal 17 Desember sempat mengunjungi salah satu restoran di SCBD.

Ketika hendak kembali ke Medan, pada tanggal 19 Desember melakukan tes antigen dan hasilnya dinyatakan positif.

"Dikarenakan yang bersangkutan berencana untuk kembali ke Medan," imbuh Nadia

Tes PCR kemudian dilakukan pada tanggal 20 Desember dan konfirmasi omicron didapatkan dari laboratorium pada tanggal 26 Desember.

Sempat Menolak Dirawat di RSPI Suliati Saroso
Menurut Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, pasien itu terindikasi sebagai transmisi lokal karena diduga sempat menolak dievakuasi.

Bahkan proses penjemputan harus diperbantukan oleh polisi selain melibatkan petugas puskesmas. Adapun, lokasi pasien Omicron tinggal berada di salah satu Green Bay Condominium Pluit, Jakarta Utara.

Setelah dijemput, pasien transmisi lokal tersebut akhirnya bersedia untuk dilarikan ke RSPI Sulianti Saroso.

"Untuk yang bersangkutan tinggal di apartemen salah satu Jakarta Utara dan tentunya yang di awal yang bersangkutan ini menolak untuk dilakukan evakuasi ke rumah sakit RSPI Sulianti Saroso,” kata Nadia dalam keterangan pers, dikutip melalui laman Youtube Kementerian Kesehatan RI, Selasa (28/12/2021).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved