Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Tomohon

Hajar Pasangan Kumpul Kebo, Tukang Potong Hewan Digiring ke Mapolres Tomohon

Pria asal Kabupaten Minahasa yang bekerja sebagai Tukang potong hewan ini diamankan Tim URC Totosik Polres Tomohon, Rabu (29/12/2021)

Penulis: Hesly Marentek | Editor: Chintya Rantung
Istimewa, Yanny Watung
Pelaku JS saat digiring ke Mapolres Tomohon 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Pria berinisial JS (24) harus berhadapan dengan pihak kepolisian.

Pria asal Kabupaten Minahasa yang bekerja sebagai Tukang potong hewan ini diamankan Tim URC Totosik Polres Tomohon, Rabu (29/12/2021).

JS dilaporkan atas dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap perempuan berinisial VO (24) yang merupakan pasangan kumpul kebo nya.

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Tomohon," kata Kapolres Tomohon melalui Katim URC Totosik AIDA Yanny Watung, Rabu (29/12/2021) siang.

Dari hasil introgasi, aksi penganiayaan ini berawal pada Rabu (29/12/2021) sekira pukul 09.00 Wita.

Saat itu, VO dan JS berboncengan menggunakan sepeda motor dari arah Tondano Kabupaten Minahasa menuju ke Kota Tomohon.

Namun ketika berada di kompleks kantor PLN Kelurahan Matani Satu Kecamatan Tomohon Tengah handphone milik JS yang di pegang VO terjatuh.

JS pun langsung menghentikan sepeda motor kemudian langsung menyuruh VO turun.

"Pelaku yang kesal langsung menampar korban sebanyak enam kali hingga jatuh. Lalu pelaku kembali menendang bagian pinggul korban berulang kali," sebut Yanny sebagaimana hasil introgasi.

Usai melakukan penganiayaan, JS selanjutnya memaksa VO naik ke atas sepeda motor dan kembali melanjutkan perjalanan.

Namun sesampai di Kelurahan Kolongan Kecamatan Tomohon Tengah tepatnya di kompleks pajangan rumah panggung, pelaku menurunkan korban. Kemudian melanjutkan perjalanan dengan meninggalkan korban.

"Akibat kejadian ini VO mengalami bengkak di bagian pipi dan mata sebelah kanan. Serta luka cukur di kaki sebela kiri dan mengalami sakit dibagian kepala," tukas Yanny.

Korban VO sendiri mengakui hubungan dengan pelaku sebagai pasangan kumpul kebo.

"Alasan pelaku menganiaya korban karena korban akan memberikan anak dari hasil hubungan mereka untuk di asuh oleh keluarga korban," tandas Yanny sebagaimana hasil introgasi awal terhadap pelaku. (hem)

Tentang Tomohon

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved