Kasus Penabrakan Sejoli
Tabrak dan Buang Pasangan Sejoli, Panglima TNI: Tiga Oknum TNI Akan Dituntut Penjara Seumur Hidup
Soal kasus penabrakan yang dilakukan seorang anggota TNI AD berpangkat kolonel. Diketahui kasus tersebut tengah menjadi perhatian publik.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Soal kasus penabrakan yang dilakukan seorang anggota TNI AD berpangkat kolonel.
Diketahui kasus tersebut tengah menjadi perhatian publik.
Hingga dari Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pelaku yang membuang sejoli di sungai akan dihukum seumur hidup.
Baca juga: Kasat Reskrim Sebut Selama Menjabat Kapolres Manado Kombes Elvianus Laoli Tak Pernah Marah
Baca juga: Fakta Baru Kasus Guru Pesantren Cabul, Satu Korban Saudara Sendiri, Dokter Curiga Saat Persalinan
Baca juga: Bawa 12 Medali dari PON, Pelatih Ini Malah Dipermalukan Gubernur Edy Rahmayadi, Hanya karena Hal Ini
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan tiga anggota TNI yang menabrak kemudian membuang jasad Handi dan Salsabila akan dituntut hukuman penjara seumur hidup.
Tuntutan hukuman penjara seumur hidup tersebut sesuai pasal 340 KUHP.
Sebenarnya, dalam pasal itu juga memungkinkan untuk hukuman mati, tapi Andika Perkasa ingin memaksimalkan hukuman penjara seumur hidup.
"Per hari ini, penyidik baik dari AD maupun TNI akan menetapkan mereka sebagai tersangka," kata Andika Perkasa tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (28/12/2021).
Ketiga oknum TNI AD itu menabrak Handi dan Salsabila di Nagreg, Jawa Barat. Bukannya dibawa ke rumah sakit, Handi dan Salsabila malah dibuang di aliran Sungai Serayu di Banyumas dan Cilacap.
"Tuntutan sudah kita pastikan, saya terus mengumpulkan tim penyidik, kami akan lakukan tuntukan maksimalkan pasal penjara seumur hidup."
"Walaupun pasal 340 ini memungkinkan untuk hukuman mati tetapi kita ingin sampai penjara seumur hidup saja," ujar Andika Perkasa.
Lebih lanjut, Panglima TNI berjanji kasus ini akan diproses dengan peradilan terbuka.
Andika juga memastikan tidak akan ada yang ditutup-tutupi dari proses hukum kasus ini.
"Peradilan terbuka. Kita pasti buka dan enggak ada yang kita tutup," kata Andika Perkasa.
Di Luar Batas Kemanusiaan
Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman, mengatakan perbuatan tiga oknum TNI AD, penabrak dan pembuang sejoli di Nagreg, Jawa Barat, sudah di luar batas kemanusiaan.