Berita Seleb
Reni Effendi Menangis Sebut Nama Jokowi dan Kapolri, Mohon Keadilan Untuk dr Richard Lee Suaminya
Isak tangis Reni Effendi pecah melihat suaminya, dr Richard Lee kembali ditahan.
"Suami saya disangkakan ke pasal 30 ayat 1 yang katanya dihukum 8 tahun penjara. Jelas-jelas saya nggak tahu suami saya salah dimana," ucap istri dr Richard Lee, dikutip TribunnewsBogor.com dari akun Instagram @renieffendi24, Senin (27/12/2021).
"Jelas-jelas dia tuh upload di akun miliknya sendiri, bukan upload dimana-mana, tapi hukumannya 8 tahun penjara.
Saya gak rela suami saya dipenjara, cuma gara-gara hal itu," imbuh Reni Effendi masih menangis.
Tak hanya itu, istri dr Richard Lee bahkan sampai meminta tolong ke Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Sambil terisak, Reni Effendi menyebutkan suaminya, dr Richard Lee sama sekali tidak bersalah.
"Tolong bapak Jokowi, bapak Kapolri, tolong tegakkan hukum ini. Suami saya nggak bersalah," kata Reni Effendi.
Ia meminta bantuan dari netizen untuk membantu sang suami, dr Ricrad Lee.
"Tolong teman-teman bantu tegakkan hukum di negara ini,"
"Suami saya, dr Richard Lee mau ditahan atas pasal yang tidak berdasar.
Saya mohon bantuan dari semua pihak, karena suami saya tidak bersalah, sebegitunya polisi mau menahan suami saya. Saya tidak mngerti hukum kenapa begini," ucapnya.
Dalam caption postinganya, istri dr Richard Lee pun menegaskan kalau suaminya tidak bersalah.
"Tolong selamatkan suami saya @dr.richardlee_official , suami saya tidak bersalah, sebegininya hukum negeri ini semena2 pada orang yang lemah," tulis Reni Effendi.
Penangkapan dr Richard Lee terkait akses ilegal ini menjadi kali kedua.
Sebelumnya sang dokter pernah diamankan pada 11 Agustus 2021.
Ia masuk ke akun Instagram miliknya, yang telah telah disita kepolisan, tanpa meminta izin oleh pihak kepolisian.