Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sulut

Realisasi Penerimaan Pajak DJP Suluttenggomalut Lampaui Target, Sukses Kumpul Rp 10,24 Triliun

Per 22 Desember, penerimaan pajak Kanwil DJP Suluttenggomalut mencapai Rp 10,24 triliun.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
Ist/Dok. DJP Suluttenggomalut
Suasana pelayanan Wajib Pajak di KPP Pratama Manado, Sulut. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulut, Sulteng, Gorontalo, dan Malut (Kanwil DJP Sulutenggomalut) sukses membukukan realisasi penerimaan pajak melampaui target tahun ini.

Per 22 Desember, penerimaan pajak Kanwil DJP Suluttenggomalut mencapai Rp 10,24 triliun.

Angka itu setara 100,41 persen dari target sebesar Rp 10,20 triliun. Realisasi penerimaan menunjukkan pertumbuhan 23,9 persen (year to date).

Kepala Kanwil DJP Suluttenggomalut, Dodik Samsu Hidayat menjelaskan, penerimaan tersebut berhasil dihimpun dari 11 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama.

Ada lima KPP Pratama yang berhasil melampaui target 100 persen. Sementara, enam KPP Pratama yang melampaui 90 persen target penerimaan.

"Penerimaan masih dapat terus meningkat mengingat masih terdapat
beberapa hari lagi untuk berakhirnya tahun 2021," kata Dodik kepada Tribunmanado.co.id, Selasa (28/12/2021).

Terkait itu, untuk realisasi kepatuhan SPT Tahunan Kanwil DJP Suluttenggomalut juga berhasil mencapai 105,83 persen atau sebanyak 449.359 SPT dari target 424.587.

“Tahun 2021 masih menjadi tantangan buat Direktorat Jenderal Pajak khususnya Kanwil DJP
Suluttenggomalut mengingat tahun ini kita masih diperhadapkan dengan pandemi Covid-19," katanya.

Meskipun demikian, hal tersebut tidak menghalangi langkah pihaknya untuk mengukir prestasi membangun
negeri dengan mengumpulkan penerimaan semaksimal mungkin.

Dodik menambahkan, kinerja yang dicapai Kanwil DJP Suluttenggomalut tidak terlepas dari peran para wajib pajak yang telah menjalankan kewajiban perpajakannya.

“Mari kita terus bekerja sama untuk terus menghimpun penerimaan negara dengan menjalankan kewajiban perpajakan dengan baik dan benar,” tambah Dodik.

Adapun lima5 KPP Pratama yang berhasil mencapai penerimaan
100 persen yakni KPP Pratama Poso; Tolitoli; Ternate; Palu dan Gorontalo.

Sementara, enam KPP Pratama yang mencapai lebih dari 90 persen target yakni KPP Pratama Luwuk; Kotamobagu; Bitung; Tobelo; Tahuna dan Manado.

Kanwil DJP Suluttenggomalut terus memanfaatkan sisa waktu di tahun 2021 untuk terus menghimpun penerimaan pajak sehingga dapat menutup tahun ini dengan capaian yang optimal.

Dodik berharap, semoga prestasi ini dapat terus ditingkatkan untuk tahun-tahun selanjutnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved