Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Minsel

Bupati Minsel Franky Wongkar Tandatangani Pembiayaan BPJS Ketenagakerjaan untuk 5 Ribu Pekerja

Penandatanganan perjanjian kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Manado ini sudah dilakukan oleh Bupati Minsel Franky Donny Wongkar.

Penulis: Rul Mantik | Editor: Rizali Posumah
Kominfo Minsel.
Penandatanganan perjanjian kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Manado oleh Bupati Minsel Franky Donny Wongkar dan Wakil Bupati Minsel, Petra Yani Rembang. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Lima ribu pekerja warga Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), dapat jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Pembayaran iuran tiap bulannya ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Minsel, Provinsi Sulawesi Utara.

Penandatanganan perjanjian kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Manado ini sudah dilakukan oleh Bupati Minsel Franky Donny Wongkar dan Wakil Bupati Minsel, Petra Yani Rembang.

Penandatanganan itu dilaksanakan di Jalan Boulevard, gedung Wahaha, Kota Manado, pada awal pekan sesudah perayaan Natal.

"Hari Senin baru-baru ini pak Bupati dan Wakil Bupati telah menandatangani perjanjian kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan," kata Sekretaris Daerah Pemkab Minsel, Denny Kaawoan, ketika dikonfirmasi, Selasa (28/12/2021).

Kesepakatan yang ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama ini, adalah tindaklanjut dari penandatanganam Momerandum of Understanding (MoU) yang telah dilakukan beberapa waktu lalu.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Bupati Franky Donny Wongkar dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Utara, Mintje Wattu, pada 3 November 2021 lalu.

Ikut menyaksikan penandatanganan MoU itu, Wakil Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sulut Bidang Kepesertaan Nursalam Halim di Kantor Cabang Manado.

Menurut Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, penandatanganan itu bertujuan memberikan jaminan sosial dan perlindungan pekerja rentan kepada 5 ribu pekerja.

"Tujuan pemerintah adalah memberikan jaminan sosial dan perlindungan kerja terhadap 5 ribu orang pekerja rentan," kata Franky Wongkar 

Lima ribu pekerja yang ter-cover BPJS itu, di dalamnya ada para petani, nelayan, tukang bangunan dan pekerja rentan lainnya.

Ikut ter-cover dalam BPJS Ketenagakerjaan itu, 910 orang Tenaga Harian Lepas (THL) yang bekerja di Kantor Pemerintah Kabupaten Minsel.

Harapan Bupati Minsel, Franky Wongkar, dengan disahkannya kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan itu, para pekerja penerima manfaat dapat bekerja lebih aman, nyaman dan tenang.

"Langkah ini adalah wujud dari komitmen Pemerintah Kabupaten Minsel dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang tertuang pada salah satu misi Pemkab Minsel, yakni meningkatkan Sumber Daya Manusia yang sehat dan berdaya saing," papar Franky Wongkar.

Hadir dalam acara penandatanganan itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara, Mintje Wattu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemkab Minsel, Sonny Maleke, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Minsel Drs James Tombokan, serta Kepala Bagian Kerjasama Setdakab Minsel Plan Operio Yonathan Saduri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved