Berita Boltim
Berikan Bantuan kepada Kelompok Nelayan, Bupati Boltim: Manfaatkan Sebaik Mungkin, Jangan Dijual
Nasarudin Paputungan kepada tribunmanado.co.id mengatakan ada sebanyak 62 yang diberi bantuan dan yang hadir 13 sebagai perwakilan.
Penulis: Rustaman Paputungan | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Dinas Kelautan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) memberikan bantuan hibah kepada sejumlah kelompok nelayan yang ada di Boltim, Selasa (28/12/2021).
Penyerahan bantuan ini berlangsung di Aula lantai tiga Kantor Bupati.
Kepala Dinas Kelautan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nasarudin Paputungan kepada tribunmanado.co.id mengatakan ada sebanyak 62 yang diberi bantuan dan yang hadir 13 sebagai perwakilan.
"Ada 10 unit perahu, mesin ketinting 7 unit,dan frezzer ada 43 unit. Banyak proposal yang masuk hanya saja anggaran sangat terbatas.
Ini juga sudah terverifikasi proposal dan validasi data," jelasnya.
Sementara itu Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto mengatakan, "kalian patut bersyukur karena dari sekian banyak yang yang bermohon,hanya kalian yang terpilih untuk menerima bantuan hibah tersebut."
"Saya juga berharap bantuan yang sudah diberikan dapat digunakan serta dimanfaatkan sebaik mungkin,jangan dijual,"tegasnya.
Kelompok yang akan menerima, akan menandatangani MOU atau surat kesepakatan kalau barang tersebut akan dipergunakan sebagaimana semestinya dan sebaik mungkin.
Kata dia, pemerintah setiap tiga bulan akan mengevaluasi dan mengecek, apa barang tersebut masih ada atau tidak, juga masih digunakan atau tidak.
"Dan jika sudah tidak digunakan lagi,maka Pemerintah Daerah akan manarik kembali,dan diberikan kepada kelompok yang lain,yang sangat membutuhkan," ucapnya.
Tentang Boltim
Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (disingkat Boltim) adalah sebuah kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara.
Kabupaten Boltim beribukota Tutuyan.
Jarak Kota Tutuyan ke Manado, Ibukota Provinsi Sulut 124,2 km lewat Jl Ratahan - Kotamobagu atau bisa ditempuh 3 jam 22 menit.
Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2008 yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Bolaang Mongondow.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/nampak-kelompok-nelayan-asal-buyat-menerima-bantuan-perahu-dari-pemda.jpg)