Virus Corona
Omicron Terdata 46 Kasus di Indonesia, Menko Luhut Sarankan Wisata Domestik, Jangan ke LN
Meski selalu meminta masyarakat untuk tidak panik dengan adanya varian Omicron di Indonesia
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Meski selalu meminta masyarakat untuk tidak panik dengan adanya varian Omicron di Indonesia. Namun, pemerintah juga meminta seluruh masyarakat untuk memperhatikan protokol kesehatan (prokes), dan menganjurkan untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.
Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, bahwa kasus konfirmasi varian Omicron di Indonesia kini telah mencapai 46 kasus.
Hampir seluruh kasus menurutnya berasal dari pelaku perjalanan luar negeri.

"Hampir seluruhnya adalah pelaku perjalanan luar negeri yang berasal dari berbagai negara. Sisanya adalah petugas di wisma Atlet," kata Luhut dalam konferensi pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin (27/12/2021).
Luhut mengatakan, secara global kasus Omicron semakin meluas.
Varian yang pertama kali ditemukan di Afrika itu kini telah terdeteksi di 115 negara.
"Total kasusnya mencapai lebih dari 184 ribu," katanya.
Baca juga: Tak Banyak yang Tahu, Sunan Kalijaga Ternyata Keluarga Dekat Marissya Icha, Kini Temui Keluarga Bibi
Baca juga: Info Terbaru Pembunuhan di Subang, Danu Akui Hal ini dan Siap Buka Usaha Sendiri, Ini Sebabnya
Oleh karena itu, Pemerintah, kata Luhut kembali mengingatkan kepada masyarakat, untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri jika bukan untuk sesuatu yang sangat penting.
Jika hanya ingin liburan, Luhut menyarankan untuk pergi ke tempat wisata di domestik.
"Selain lebih aman dari serangan Omicron, tempat wisata domestik tidak kalah cantik dengan tempat wisata di luar negeri. Liburan di dalam negeri juga akan membantu mengakselerasi pemulihan ekonomi domestic," katanya.
Pemerintah kata Luhut akan terus memperkuat pengawasan di pintu masuk ke Indonesia.
Pengetatan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri akan dilakukan untuk mencegah kebocoran di bandara maupun tempat karantina.
"Langkah antisipasi telah dipersiapkan untuk menghadapi lonjakan kedatangan pelaku perjalanan internasional yang diperkirakan akan terjadi pada awal tahun depan," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Omicron Capai 46 Kasus di Indonesia, Pemerintah Perketat Pengawasan Pintu Masuk, https://www.tribunnews.com/corona/2021/12/27/omicron-capai-46-kasus-di-indonesia-pemerintah-perketat-pengawasan-pintu-masuk.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Malvyandie Haryadi