Kabar Seleb
Update Kasus Mafia Tanah Artis Nirina Zubir, Aset dan Bisnis Milik Tersangka Bakal Disita
Nirina Zubir juga mengaku bahwa tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Nirina Zubir dan keluarga merugi sebesar Rp 17 miliar atas penggelapan surat tanah yang dilakukam asisten rumah tangganya.
Nominal tersebut merupakan akumulasi dari enam sertifikat tanah milik almarhum Cut Indria Marzuki yang digelapkan.
"Totalnya kurang lebih Rp 17 milar dari 6 tanah," ujar Nirina Zubir.
3. Berusaha tempuh jalur kekeluargaan, namun tak disambut baik
Nirina Zubir sudah berusaha untuk menyelesaikan masalah dugaan penggelapan aset dengan keluarga Riri Khasmita, mantan ARTnya.
Namun, Nirina dan kakaknya justru mendapat respon tidak mengenakan dari keluarga Riri, khususnya ibunda Riri.
Nirina mengaku dimaki-maki oleh keluarga dari Riri ketika ia menanyakan soal aset tanah yang digelapkan.
"Kami juga ada keinginan menyelesaikan secara kekeluargaan," tutur Nirina Zubir.
"Tapi sampai akhirnya yang bikin saya terus sebut nama ibunya (Riri) karena ibunya Riri itu yang memaki-maki kami," beber Nirina.
Nirina Zubir menangis, ibunya meninggal keadaan tak tenang, sertifikat tanah digelapkan ART (Wartakotalive.com/Ikhwana Mutuah Mico)
4. Curiga ibunya didoktrin mantan ART
Nirina Zubir curiga bahwa mantan ARTnya yakni, Riri Khasmita melakukan doktrin ke almarhumah ibundanya.
Sebelum meninggal, almarhumah ibunda Nirina mengaku enam surat tanahnya hilang.
Sebab, memori ibunda Nirina sudah melemah sehingga mudah untuk dipengaruhi.
Hal itu yang diduga Nirina dilakukan oleh ARTnya.
"Surat itu gak ilang tapi dia mengaku kalau ibu saya di doktrin ‘ilang kali ya ilang sini deh nanti diadain lagi’ gitu," ujar Nirina Zubir.
"Karena ibu saya memorinya sudah lemah jadi dia bisa begitu saja nurut dengan doktrinnya," ungkapnya.
5. Laporkan lima orang, tiga di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka
Atas laporan yang yang dilakukan Nirina Zubir dan kakak-kakanya, ada lima orang terlapor.
Dari kelima orang yang dilaporkan, tiga diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan.
"Kami laporkan Riri Khasmita art ibu saya, suaminya Edrianto, dan satu lagi notarisnya PPAT atas nama Farida dari wilayah Tangerang, mereka sudah jadi tersangka," ucap Nirina
"Dua lagi sebagai tersangka Ina Rosainia dia pengurus dari ikatan notaris indonesia, dari wilayah Jakarta Barat, dan Erwin Ridwan yang belum diperiksa," tambahnya.
Saat ini Nirina Zubir terus berusaha mengawal kasus tersebut agar menemukan titik terang.
Ia tak bisa menerima ibundanya meninggal dalam keadaan tidak tenang karena surat tanahnya digelapkan.
Baca juga: Sosok Andre Irawan Calon Suami Roro Fitria, Pengusaha Berdarah Betawi-Arab, Sudah 6 Bulan Taaruf
Baca juga: Ingat Andi Soraya? Dulu Ditipu Mantan Suami, Kini Dinikahi Pengusaha Hidupnya Makmur
Baca juga: 3 Berita Populer Selebriti Pagi ini, Fuji Dicibir, Ria Ricis Berikan Hadiah dan Thariq Halilintar
(TribunnewsMaker.com/Candra)
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul BABAK Baru Kasus Mafia Tanah yang Dialami Artis Nirina Zubir, Aset Milik Tersangka Bakal Disita