Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Jenderal Andika Perintahkan 3 Oknum TNI AD Pelaku Tabrak Lari di Nagreg Dapat Hukuman Tambahan

Andika bahkan telah menginstruksikan Penyidik TNI serta Oditur Jenderal TNI untuk memberikan hukuman tambahan

Editor: Indry Panigoro
DISPENAD
Jenderal Andika Perkasa 

Adapun Kopral Dua A yang bertugas di Kodim Demak, Kodam Diponegoro, menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro Semarang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kolonel Infanteri P bernama Priyanto. Sebelum bertugas di Korem Gorontalo, Kodam Merdeka, Kolonel Priyanto berdinas di Kodam Diponegoro.

Saat kejadian, Priyanto baru saja membeli mobil Isuzu Panther dan melaju di kawasan Nagreg, Jawa Barat. Setiba di lokasi, kecelakaan pun terjadi.

Jenderal Andika
Jenderal Andika (via Fajar.co)

Kedua korban dalam kecelakaan ini ialah Salsabila (14) dan Handi Harisaputra (18). Mereka ditabrak mobil Panther berpelat B pada tanggal 8 Desember 2021 di dekat SPBU.

Handi dan Salsabila tergeletak di jalan. Para pelaku lalu turun dari mobil dan membawa sejoli itu ke dalam mobil.

Alasan awalnya, mereka mau bertanggung jawab dan membawa mereka ke rumah sakit. Diduga rencana itu berubah.

Masyarakat sekitar sempat memotret kejadian, yakni ketika orang-orang yang di dalam mobil Panther menggotong korban ke dalam mobil.

Masyarakat mengira korban hendak dibawa ke rumah sakit. Tapi kedua orangtua korban tidak menemukan korban setelah mencari di seluruh rumah sakit dan puskesmas di sekitarnya.

Setelah dilakukan pencarian, pada Sabtu 11 Desember 2021, kedua korban justru ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa di dua lokasi berbeda. Jasad Handi ditemukan di Sungai Serayu, Banyumas, Jawa Tengah.

Sementara jasad Salsabila ditemukan di aliran Sungai Serayu, Cilacap. Lokasi tabrakan dan lokasi penemuan jasad berjarak lebih 200 kilometer.

Orangtua menunjukan foto Salsabila dan Handi Harisaputra saat ditemui di rumahnya di Desa Ciaro Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung, Selasa (14/12/2021).
Orangtua menunjukan foto Salsabila dan Handi Harisaputra saat ditemui di rumahnya di Desa Ciaro Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung, Selasa (14/12/2021). (Tribun Jabar/ Lutfi)

Kepala Bidang (Kabid) Dokkes Polda Jawa Tengah Kombes Pol dr Summy Hastry mengungkapkan, Salsabila meninggal sesaat setelah kecelakaan terjadi. Sebab, ditemukan luka parah di bagian kepala akibat benturan keras.

Sementara Handi diduga dibuang dalam kondisi hidup. Sebab, saat dilakukan autopsi, pihaknya menemukan saluran napas Handi dipenuhi pasir.

Kepala Penerangan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Kapen Puspomad) Letkol Cpm Agus Subur Mudjiono mengatakan, tiga anggota TNI yang diduga menjadi pelaku penabrakan sejoli di Nagreg itu sudah ditahan.

Penahanan dilakukan setelah Polres Bandung menyerahkan penyidikan perkara ketiga pelaku anggota TNI itu ke pihak Pomdam III Siliwangi.

Setelah dilimpahkan, pihak penyidik langsung menggali keterangan dari terduga pelaku mengenai peristiwa tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved