Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sejoli Tewas

3 Anggota TNI Tabrak Sejoli di Nagreg, Korban Pria Ternyata Masih Hidup saat Dibuang ke Sungai

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan jajarannya untuk memproses hukum ketiga prajurit tersebut.

Editor: Aldi Ponge
Instagram @infojawabarat
Mobil Isuzu Panther hitam bernopo B 300 Q yang menabrak Handi Harisaputra (17) dan Salsabila (14) (kiri), sosok penabrak (kanan). 3 oknum TNI AD diduga terlibat dalam kecelakaan sejoli di Nagreg, Kabupaten Bandung. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tiga anggota TNI diduga yang menabrak 2 sejoli Handi Harisaputra dan Salsabila di wilayah Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Ketiganya lalu membawa kedua korban dan melaang warga mengikuti mereka ke rumah sakit

Korban ternyata bukan dibawa ke rumah sakit tapi malah dibuang ke Sungai Serayu.

Hasil pemeriksaan jenazah, korban pria diduga masih hidup saat dibuang ke sungai oleh pelakunya.

Kini ketiga pelaku sudah ditangkap dan sedang diperiksa TNI.

Ketiga terduga pelaku yakni Kolonel Infanteri P, Kopral Dua DA, dan Kopral Dua AH.

Kolonel Infanteri P berdinas di Korem Gorontalo, Kodam Merdeka, dan kini tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Merdeka, Manado.

Kopral Dua DA berdinas di Kodim Gunungkidul, Kodam Diponegoro, terkini menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang.

Seorang korbannya, Handi Saputra (18), korban kecelakaan di Nagreg, Bandung diduga masih hidup saat dibuang ke Sungai Serayu, Jawa Tengah.

Handi mengelami kecelakaan saat berboncengan dengan kekasihnya, Salsabila (14) pada Rabu (8/12/2021).

Sejoli tersebut ditabrak sebuah mobil Isuzu Panther Hitam dengan nomor polisi B 300 Q.

Setelah kecelakaan, Handi dan Salsa sempat hilang hingga akhirnya ditemukan tewas di Sungai Serayu.

Dugaan Handi masih hidup saat dibuang berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah.

Polisi menemukan air di saluran napas hingga paru-paru Handi.

"Hal ini menunjukkan saat dibuang dia (korban laki-laki) dalam keadaan hidup atau tidak sadar," kata Kepala Biddokes Polda Jawa Tengah Kombes dr Sumy Hastry Purwanti, Kamis (23/12/2021).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved