Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Digital Activity

Pendapatan Bea Cukai Sulbagtara Capai Rp 1,3 Triliun, Ini Penjelasan Erwin Situmorang

"Tapi tahun ini kami bisa mendapatkan Rp 1,3 triliun, capaiannya sampai 538 persen," jelas Erwin, Jumat (24/12/2021).

Penulis: Isvara Savitri | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Bea Cukai Sulbagtara Erwin Situmorang 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara) ditargetkan penerimaan Rp 241 miliar oleh negara Indonesia.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Bea Cukai Sulbagtara Erwin Situmorang dalam acara Tribun Bakudapa yang mengusung tema, Capaian Kinerja Kanwil Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Utara.

"Tapi tahun ini kami bisa mendapatkan Rp 1,3 triliun, capaiannya sampai 538 persen," jelas Erwin, Jumat (24/12/2021).

Peningkatan yang cukup signifikan ini disebabkan karena pertumbuhan importasi yang sangat besar di Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Selain itu ada kontribusi dari pihak luar yang melebihi target Rp 6,7 miliar, yaitu sekira Rp 624 miliar.

"Saat ini komoditas kita sedang naik harganya. Untuk biaya keluar, semakin tinggi biaya komoditas maka semakin tinggi biaya keluar," kata Erwin.

Meski begitu, tak semua komoditas yang diekspor dikenakan biaya keluar.

Beberapa komoditas yang dikenakan biaya keluar adalah CTO dan produk mineral.

Tujuan dikenakan biaya keluar tersebut adalah untuk menjaga ketersediaan stok di Indonesia.

Namun pada umumnya sekitar 97-98 persen komoditas yang diekspor tidak dikenakan biaya keluar.

Di Sulawesi Utara (Sulut) sendiri, sebenarnya ekspor terbanyak adalah ikan dan bungkil kopra sehingga tidak dikenakan biaya keluar.

"Kalau impor memang lebih kami orientasikan dipungut biaya masuk meskipun 10-20 persen dari harganya," tambah Erwin.

Hingga kini, Bea Cukai Sulbagtara juga terus mengedukasi masyarakat terkait penerimaan bea dan cukai barang impor.

Bea Cukai Sulbagtara meminta masyarakat sadar dan membayar pajak produk impor dengan benar.

"Kalau misal ingin menjual minuman yang mengandung alkohol tolong dibayar dengan benar cukainya dan biaya masuk serta biaya keluar," ujar Erwin.

Meski begitu, Erwin tak memungkiri masih ada beberapa pihak yang tidak sadar terkait pajak dan justru mencari untung.

Maka, Bea Cukai Sulbagtara terus menganalisa terkait pembayaran pajak.

"Kita ada audit, cek barang-barangnya juga dan bersyukur penerimaan kami bisa meningkat," sambung Erwin.

Terkait kasus barang yang diperjualbelikan secara barter di daerah terluar Sulut dengan Negara Filipina, Bea Cukai terus berkoordinasi dengan pihak-pihak berwenang lainnya seperti TNI dan Polri.

"Tapi perekonomian kita masih lebih bagus dari Filipina sehingga kecenderungannya kita yang lebih banyak mengekspor barang ke Filipina," tutur Erwin.

Beberapa barang yang diekspor ke Filipina adalah rokok dan minuman beralkohol seperti Cap Tikus (CT).

Bea Cukai Sulbagtara berkomitmen membantu masyarakat yang ingin mengekspor barangnya ke luar negeri.

"Kami gambarkan caranya dan akan bantu informasinya untuk barang-barang yang mau diekspor," pungkas Erwin.

Di sisi lain, Erwin juga mengungkapkan masih ada rokok-rokok ilegal dari Filipina yang masuk ke Sulut.

"Tapi kalau soal perokok, kalau kita sudah pakai produk Indonesia rasanya jarang bisa menerima rokok dari luar Indonesia," ucap Erwin. (*)

Mulai Hari Ini Penumpang Wajib Vaksin Dosis Lengkap, Ini Aturan Terbaru di Bandara Soekarno-Hatta

Mengenang Tragedi Misa Natal 24 Desember 2000, Aksi Heroik Riyanto Banser NU Selamatkan Banyak Nyawa

Pelaku Penikaman di Singkil Manado Mengaku Tidak Ada Niat Membunuh Korban

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved