Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Virus Corona

Mulai Hari Ini Penumpang Wajib Vaksin Dosis Lengkap, Ini Aturan Terbaru di Bandara Soekarno-Hatta

Terkait aturan untuk para pengguna transportasi udara. Diketahui mulai hari ini aturan perjalanannya penumpang pesawat dilaksanakan.

Editor: Glendi Manengal
(pexels.com/skitterphoto)
Ilustrasi penumpang pesawat 

Pelaku perjalanan diizinkan naik pesawat, jika moda transportasinya tergolong perintis alias masuk di wilayah perbatasan, daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar)

Pelaku perjalanan berusia di bawah 12 tahun diizinkan menggunakan pesawat dengan syarat wajib menunjukkan hasil tes negatif RT-PCR yang sampelnya diambil 3 x 24 jam sebelum keberangkatan dan tak wajib memiliki kartu vaksinasi Covid-19.

Itulah sejumlah aturan perjalanan terbaru bagi penumpang pesawat terbang rute domestik yang berlaku di Bandara Soekarno-Hatta mulai hari ini, Jumat 24 Desember 2021.

Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul Resmi Berlaku, Berikut Aturan Perjalanan Terbaru di Bandara Soekarno-Hatta

Sumber: Kontan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved