Kasus Pencabulan
Gadis 14 Tahun Jadi Korban Bejat Kekasihnya, Pelaku Selalu Memaksa Korban untuk Melayaninya
Terjadi kasus pemerkosaan di wilayah Banda Aceh. Diketahui seorang gadis yang berusia 14 tahun menjadi korban pemerkosaan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kasus pemerkosaan di wilayah Banda Aceh.
Diketahui seorang gadis yang berusia 14 tahun menjadi korban pemerkosaan.
Keduanya ternyata sepasang kekasih, namun selalu dipaksa jadi pemuas nafsu.
Baca juga: Kepergok Curi Botol Susu di Minimarket, Pasangan Suami Istri Nyaris Dihajar Warga
Baca juga: Akun Instagram Taqy Malik Akhirnya Balik Lagi Setelah 6 Bulan Hilang Merinding Ya Allah
Baca juga: Kabar Salmafina Anak Sunan Kalijaga, Namanya Viral Lagi Lantaran Kelakuan Sang Ayah
Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kota Banda Aceh.
Diketahui yang menjadi pelakunya adalah remaja pria berinisial MH (17).
Sementara korbannya anak di bawah umur sebut saja namanya Kembang (14).
Hubungan korban dengan pelaku adalah sepasang kekasih
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasat Reskrim AKP M Ryan Citra Yudha, SIK membenarkan kasus ini.
Ia menjelaskan, MH berhasil ditangkap di kawasan PLTD Apung, Gampong Punge Blang Cut, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh, Kamis (23/12/2021) malam.
Menurut AKP Ryan, dalam perjalanan pemeriksaan yang dilakukan terhadap korban Kembang, selain dianiaya, ternyata selama ini tersangka selalu dipaksa untuk melayani nafsu syahwat pelaku.
Tindakan yang tak terpuji yang dilakukan oleh pelaku yang masih remaja tersebut sudah terjadi sebanyak 5 kali, sejak Juli sampai Desember 2021.
Mirisnya, setiap tersangka MH ingin melakukan hubungan layaknya suami istri, remaja tanggung tersebut selalu memaksa korban untuk melayaninya.
Korban yang tak kuasa menolak setiap paksaan pelaku, selalu melakukan tindak kekerasan sebelum melakukan hubungan layaknya suami istri itu dengan cara mencekik dan membekap mulut korban agar tidak bersuara dan berteriak.
"Selama 5 kali pelaku melakukan perbuatan itu pada korban, tersangka selalu memanfaatkan kondisi rumah kos yang dihuninya di salah satu gampong dalam Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh," jelas Kasat Reskrim.
Mantan Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara dan Polres Aceh Tamiang ini membeberkan, antara korban dan pelaku memiliki hubungan spesial. Keduanya pacaran.