Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pesantren Bandung

Istri Guru Herry Wirawan Mengaku Curiga Lihat Santriwati Hamil, Menangis saat Tahu Siapa Ayahnya

Istri Herry Wirawan rupanya sudah memuat pengakuan perihal kasus rudapaksa yang dilakukan suaminya terhadap beberapa santriwati.

Editor: Frandi Piring
kolase Instagram dan Youtube
Istri Guru Herry Wirawan Mengaku Curiga Lihat Santriwati Hamil. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Fakta baru kasus guru pesantren Herry Wirawan yang merudapaksa 13 santriwatinya hingga hamil.

Rentetan fakta satu persatu terungkap.

Baru-baru ini, pengakuan istri Herry Wirawan berinisial NA.

Tak pernah terekspos publik, NA akhirnya angkat bicara terkait kasus keji yang dilakukan sang suami.

NA blak-blakan dalam sebuah wawancara.

Ia bercerita mengenai aksi biadab Herry Wirawan memperkosa belasan santriwati hingga hamil dan melahirkan anak.

Cerita tersebut pun turut dibahas oleh kuasa hukum korban perkosaan guru pesantren itu.

Dikutip dari Tribun Jabar, Yudi Kurnia, kuasa hukum 11 korban rudapaksa Herry Wirawan menduga istri Herry yakni NA mengetahui kelakukan bejat suaminya yang merudapaksa 13 anak di Yayasan miliknya sejak 2016.

Hal itu diungkapkan Yudi Kurnia saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Bandung, Selasa (21/12/2021).

Menurut Yudi, istri pelaku secara terbuka melalui Youtube mengaku mengetahui ada anak yang hamil saat belajar di yayasan milik suaminya.

"Istrinya pelaku ini tahu, kenapa tidak melapor dan memberitahukan kepada orang tua atau polisi kalaupun ada yang memperkosa.

Kalau istrinya tidak curiga pada suaminya, harusnya melapor karena dia sebagai penanggung jawab atau pengasuh," ujar Yudi Kurnia dilansir pada Rabu (22/12/2021).

Kejadian ini menurut Yudi Kurnia tidak berdiri sendiri antara Herry dengan korban saja.

Sebab, korban bisa sampai ke tempat Herry ada yang menginformasikan bahwa di situ ada sekolah gratis.

"Ini harus dilacak siapa orang ini. Jangan-jangan ada sindikat," kata Yudi Kurnia.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved