Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pelecehan

Jadi Tersangka Pelecehan 2 Bocah, Mantan Ketua Ranting FPI Kini Buron, Melarikan Diri dari Polisi

Terkait hal tersebut kini pelaku sudah menjadi buron karena melarikan diri setelah dipanggil polisi.

Editor: Glendi Manengal
Bangka Pos
Ilustrasi pelecehan 

Sebab, beberapa kali Saiful memamerkan identitasnya sebagai ketua ranting kepada warga setempat.

"Nah sejak (FPI) bermasalah terus dibubarkan, sudah enggak aktif. Kalau dulu, dia (Saiful) suka nunjukkin (identitas)," papar Edy.

Sebelumnya, Ahmad Saiful mangkir dari panggilan Polres Metro Tangerang Kota atas kasus pelecehan seksual yang dilakukannya kepada dua muridnya yang masih di bawah umur.

Seharusnya Saiful datang ke Polres Metro Tangerang Kota pada Rabu (15/12/2021) untuk proses berita acara pemeriksaan (BAP).

Namun, warga Kecamatan Pinang, Kota Tangerang tersebut tidak kunjung datang juga.

Sebagai informasi, Saiful ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan berdasarkan setidaknya dua barang bukti.

Foto : ilustrasi pelecehan. (istimewa)

Dalam kesempatan itu, dia tidak mengungkapkan barang bukti yang dijadikan dasar penetapan tersangka.

Pemuka agama itu diduga melecehkan dua murid perempuannya pada April 2021 yang semua masih di bawah umur.

Lantaran melecehkan dua murid perempuannya, Saiful diduga melanggar Pasal 83 UU RI Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penetapan PP Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Saiful ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual pada Selasa (14/12/2021)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Mantan Ketua Ranting FPI Jadi Tersangka, Cabuli 2 Murid di Bawah Umur:Buron Setelah Kabur dari Rumah

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved