Kasus Pelecehan
Jadi Tersangka Pelecehan 2 Bocah, Mantan Ketua Ranting FPI Kini Buron, Melarikan Diri dari Polisi
Terkait hal tersebut kini pelaku sudah menjadi buron karena melarikan diri setelah dipanggil polisi.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus pelecehan seorang oknum guru mengaji.
Diketahui pelaku tersebut merupakan mantan Ketua Ranting FPI.
Terkait hal tersebut kini pelaku sudah menjadi buron karena melarikan diri setelah dipanggil polisi.
Baca juga: Kecelakaan Maut, Seorang Pemotor 18 Tahun Tewas di Tempat, CBR Oleng ke Kanan Lalu Menabrak Truk
Baca juga: Aurel Hermansyah Ingin Liburan ke Luar Negeri Saat Hamil Tua, Dokter Ingatkan Hal Penting Ini
Baca juga: Berbagai Lomba Meriahkan Perayaan HAB ke-76 di Kemenag Bolmong
Foto : ilustrasi pelecehan. (istimewa)
Polres Metro Tangerang Kota sudah menetapkan Saiful sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap dua siswanya yang masih di bawah umur.
Kini oknum guru mengaji itu malah melarikan diri dari rumahnya saat pemanggilan oleh polisi.
Ia ditetapkan sebagai tersangka pada pekan lalu dan dipanggil ke Polres Metro Tangerang Kota namun mangkir diduga melarikan diri.
"Info terakhir tersangka (Ahmad Saiful) kabur dari rumah," jelas Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota. Kompol Abdul Rachim saat dikonfirmasi, Senin (20/12/2021).
Maka dari itu, pihaknya melakukan pengejaran karena tersangka mangkir dari panggilan.
"Sedang dilakukan pencarian. Harap kepada tersangka untuk segera menyerahkan diri," kata Rachim.
Tersangka Ternyata Mantan Ormas Ketua FPI Ranting Cipete
Ahmad Saiful, tersangka kasus pelecehan seksual pada dua muridnya itu ternyata adalah mantan ormas Ketua Front Pembela Islam (FPI) ranting Kelurahan Cipete, Kota Tangerang.
Ketua RT tempat tinggal Saiful di Cipete, Edy Supriyadi mengatakan, kalau tersangka diketahui adalah mantan Ketua FPI ranting Kelurahan Cipete sebelum ormas tersebut dibubarkan.
"Iya dulu warga sini juga tahu kalau dia (Saiful) ketua ranting FPI (Kelurahan Cipete)," ujar Edy saat dihubungi, Minggu (19/12/2021).