Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Pria Berperawakan Wanita Jual 3 Perempuan Muda, Bella Imingi Fasilitas untuk Para Korban

Dikabarkan, pria beperawakan wanita berinisial IJ alias Bella (23), ditangkap atas kasus pedagangan dan eksploitasi anak.

Editor: Frandi Piring
Kompas.com/HO
IJ alias Bella, Pria Berperawakan Wanita Jual 3 Gadis Muda di Mojokerto, Jatim. 

Ia menjelaskan perbuatan pelaku telah memenuhi unsur perdagangan manusia dan eksploitasi anak.

IJ dijerat pasal berlapis dengan hukuman penjara minimal 3 tahun hingga 15 tahun penjara.

"Jeratannya kami lapis dengan pasal 296 KUHP tentang seorang yang bekerja sebagai mucikari. Dikenakan pasal berlapis terhadap pelaku," kata Andaru.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 3 Anak Perempuan di Mojokerjo Dijual Jadi PSK, Ditawari Kosmetik hingga Tempat Tinggal https://regional.kompas.com/read/2021/12/16/085500278/3-anak-perempuan-di-mojokerjo-dijual-jadi-psk-ditawari-kosmetik-hingga?page=all#page2

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul 3 Anak Perempuan Dijual Jadi PSK, Dijanjikan Pekerjaan, Uang, hingga Jaminan Tempat Tinggal, https://papua.tribunnews.com/2021/12/16/3-anak-perempuan-dijual-jadi-psk-dijanjikan-pekerjaan-uang-hingga-jaminan-tempat-tinggal?page=all.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved